Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan Kontras: 62 Praktik Penyiksaan Setahun Terakhir, Mayoritas oleh Polisi

Kompas.com - 25/06/2020, 15:46 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

Praktik tersebut juga terjadi di ruang publik sebanyak 29 kali dalam satu tahun terakhir, yakni di hotel, rumah kosong, halaman gedung, hingga area perumahan warga.

Temuan Kontras menyebutkan bahwa tindakan penyiksaan didominasi dengan "tangan kosong" seperti pemukulan sebanyak 49 kasus. Kemudian menggunakan senjata api 13 kasus, benda keras 12 kasus, listrik 4 kasus dan senjata tajam 2 kasus.

"Metode ini menyebabkan luka-luka seperti lebam, lecet, hingga kerusakan pada tulang dan fungsi organ tubuh bagian dalam. Metode penyiksaan seperti ini juga mengakibatkan tekanan dalam bentuk psikologis," ujar Rivanlee.

Baca juga: Dengar Pernyataan Mahfud, Kontras Pesimistis Penegakan Hukum di Papua Membaik

Dari temuan ini, ada beberapa hal yang direkomendasikan Kontras.

Pertama, evaluasi menyeluruh institusi Polri, TNI, maupun lembaga pemasyarakatan. Kontras meminta supaya evaluasi ini melibatkan pengawasan eksternal.

Kedua, Kontras meminta institusi-institusi negara independen yang punya kewenangan pengawasan, pemantauan, perlindungan dan pemulihan menggunakan alat ukur terpercaya untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan penyiksaan.

"Ketiga, merumuskan merumuskan peraturan perundang-undangan nasional khusus mengenai penghapusan praktik penyiksaan dan tindakan atau penghukuman yang kejam dan tidak manusiawi yang merendahkan manusia lainnya dengan mengacu pada keseluruhan substansi yang terkandung dalam UN CAT (Kovensi Perserikatan Bangsa-bangsa Menentang Penyiksaan," kata Koordinator Kontras Yati Andriyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com