JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, dirinya merasa risau lantaran tambahan anggaran Pilkada 2020 belum cair.
Padahal, kata dia, tahapan Pilkada 2020 sampai pada pelaksanaan verifikasi faktual dukungan calon kepala daerah perseorangan.
"Sampai tanggal 24 Juni pun anggaran belum bisa dicairkan. Kalau kami ditanya lagi apa perasaan kami, terus terang kami risau," kata Arief dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2020).
Anggaran ini dibutuhkan mengingat saat ini Indonesia dalam kondisi pandemi Covid-19.
Baca juga: Komisi II: Pemerintah Menjamin Tambahan Anggaran Pilkada 2020
Arief mengatakan, ia sudah memerintahkan KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk tidak melakukan kegiatan bertemu banyak orang tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD).
Ia juga mengatakan, KPU akan berkoordinasi dengan Bawaslu terkait daerah-daerah yang tidak memiliki anggaran dan APD, agar direkomendasikan penundaan Pilkada secara lokal. Bahkan, penundaan Pilkada secara keseluruhan.
Namun, hal tersebut harus berdasarkan persetujuan KPU bersama pemerintah dan DPR.
"Tentu nanti kami koordonasikan dengan Bawaslu, apakah kalau di sebuah daerah anggarannya enggak ada, APD-nya enggak ada, bisa dilakukan penundaan secara lokal?" kata Arief.
"Atau penundaan dilakukan seperti yang diatur dalam Perppu, persetujuan KPU, pemerintah, dan DPR untuk menunda secara keseluruhan," ujarnya.
Baca juga: Klarifikasi KPU: Yang Diwacanakan Mundur ke 2027 Pilkada, Bukan Pilpres dan Pileg
Menurut dia, menunda secara sebagian masih memungkinkan.
"Menunda secara nasional juga sudah diberi ruang Perppu Nomor 2 tahun 2020," kata Arief Budiman.
Arief mengatakan, akibat belum cairnya tambahan anggaran tersebut, tahapan verifikasi faktual dukungan calon kepala daerah perseorangan digeser dari 18 Juni ke 24 Juni.
Namun, hingga siang ini tambahan anggaran belum diterima.
"Tahapan verifikasi faktual yang semula kita jadwalkan 18 Juni, kita geser lagi jadi 24 Juni. Jadi target kami 15 Juni tidak tercapai, target kami 24 Juni juga tidak tercapai," ucapnya.
Baca juga: Ditanya soal Jaminan Pilkada Tak Sebarkan Covid-19, Ini Jawaban KPU...
Johan mengatakan, jika tambahan anggaran tak kunjung diberikan pemerintah, sebaiknya Pilkada 2020 ditunda.
"Tahapan ini kan berlangsung. Karena itu, pastikan kepada kami kapan terakhir yang bisa diakomodir. Jika itu tidak juga, saya usul ke Komisi 2 untuk ditunda dulu Pilkada, karena kayaknya main-main ini, enggak serius pemerintah," kata Johan.
Baca juga: Penyelenggara Pemilu Diingatkan Tetap Jaga Kualitas Pilkada 2020
Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Kamis (11/6/2020), DPR bersama Menkeu dan Mendagri menyetujui usulan penambahan anggaran untuk KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk penyelenggaraan Pilkada 2020.
KPU mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 4,7 triliun, DKPP sebesar Rp 39 miliar, dan Bawaslu sebesar Rp 478 miliar.
"Dalam rangka menjamin pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19, Komisi II DPR RI bersama Mendagri, Menkeu, KPU RI, Bawaslu RI, DKPP RI, dan kepala BNPB/kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyetujui usulan kebutuhan tambahan anggaran untuk KPU, Bawaslu, dan DKPP terkait penyelenggaraan tahapan lanjutan Pilkada 2020 yang akan didukung dengan anggaran yang bersumber dari APBN dengan memperhatikan kemampuan APBD masing-masing daerah," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia dalam rapat.
Baca juga: Pemerintah Antisipasi Praktik Korupsi Saat Pilkada Serentak 2020
Menkeu Sri Mulyani menyatakan siap merealisasikan anggaran Rp 1,02 triliun demi menjamin kelanjutan tahapan Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan pada 15 Juni.
Sisa kebutuhan anggaran yang belum terpenuhi akan diputuskan setelah ada rekonsiliasi anggaran antara Kemendagri, Kemenkeu, KPU, Bawaslu, DKPP, dan Gugus Tugas Covid-19.
Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.
Tahapan Pilkada lanjutan pasca penundaan dimulai pada Senin (15/6/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.