Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaji Program Kartu Prakerja, KPK: Belum Ada Uang Negara yang Hilang

Kompas.com - 25/06/2020, 14:52 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, pihaknya telah melakukan kajian terhadap program Kartu Prakerja.

Menurut Firli, hingga saat ini belum ditemukan indikasi uang negara hilang dan menimbulkan kerugian.

"Yang pasti sampai hari ini belum ada keuangan negara yang hilang dan program Kartu Prakerja belum menimbulkan kerugian negara sampai hari ini," kata Firli dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2020).

Ia mengatakan, hasil kajian KPK terhadap Kartu Prakerja telah disampaikan kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Baca juga: Kartu Prakerja, soal Data hingga Kajian KPK

Firli menjelaskan, KPK memberikan rekomendasi kepada pemerintah terkait program tersebut.

"Selanjutnya hasil kajian tersebut kami lengkapi dengan rekomendasi, kami sampaikan dengan pemerintah dalam hal ini Menko Perekonomian dan dihadiri para pihak yang terkait," tuturnya.

Salah satu rekomendasi KPK untuk Kartu Prakerja yaitu perubahan mekanisme dan perbaikan regulasi.

Menurut Firli, pemerintah menerima saran KPK dengan baik dengan menunda gelombang ke-4 pendaftaran Kartu Prakerja.

Baca juga: Kajian KPK soal Kartu Prakerja: Ada Konflik Kepentingan, Rawan Fiktif, hingga Materi Tak Memadai

"Saya sangat apresiasi beliau-beliau mendengarkan kata dan suara KPK, sehingga program Kartu Prakerja sempat ditunda pelaksnaaannya sampai hari ini karena sambil menunggu perbaikan," ujar Firli.

Sejak dirilis pada Maret 2020, program Kartu Prakerja menimbulkan polemik. Pelaksanaannya dikritik karena dianggap hanya jadi pemborosan anggaran negara.

Anggaran Kartu Prakerja yang semula hanya Rp 10 triliun ditingkatkan menjadi Rp 20 triliun sebagai bentuk bantuan pemerintah terhadap dampak pandemi Covid-19.

Peningkatan anggaran ini diikuti dengan penambahan penerima Kartu Prakerja dari 2 juta orang menjadi 5,6 juta orang sepanjang tahun ini.

Baca juga: Kajian KPK atas Kartu Prakerja: Konflik Kepentingan hingga Potensi Kerugian Negara

Penunjukkan mitra Kartu Prakerja juga disorot banyak pihak karena dinilai tidak transparan.

Indonesia Corruption Watch (ICW) misalnya, meminta pemerintah membuka perjanjian kerja sama dengan delapan mitra program Kartu Prakerja kepada publik.

Peneliti ICW Almas Sjafrina mengatakan, ICW telah meminta informasi tersebut kepada Kementerian Bidang Perekonomian RI sebagai Ketua Komite Program Prakerja.

"Permintaan informasi disampaikan pada tanggal 12 Mei 2020. Informasi yang ICW mintakan adalah dokumen perjanjian kerja sama dengan delapan mitra program kartu prakerja," kata Almas dalam siaran pers, Senin (18/5/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com