Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya soal Jaminan Pilkada Tak Sebarkan Covid-19, Ini Jawaban KPU...

Kompas.com - 25/06/2020, 08:55 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyebut bahwa pihaknya dapat menjamin Pilkada 2020 tak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19 meski digelar di tengah pandemi.

Namun, menurut Arief, jaminan itu hanya dapat terjadi apabila penyelenggara dan masyarakat pemilih mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di tahapan pilkada dengan disiplin.

Hal ini Arief sampaikan menjawab pertanyaan mengenai jaminan keamanan Pilkada 2020 dalam sebuah diskusi yang digelar secara virtual, Rabu (24/6/2020).

"Apakah KPU yakin dan mampu menjamin bahwa tidak muncul klaster baru? Apa yang dilakukan oleh KPU menjamin bahwa tidak akan muncul klaster baru, sepanjang seluruh protokol kesehatannya dipatuhi bukan hanya oleh penyelenggara," kata Arief.

Baca juga: Verifikasi Administrasi, 12.577 Dukungan Calon Petahana Pilkada Jember Tidak Sah

Ia mengakui bahwa ada sejumlah tahapan pilkada yang berpotensi menimbulkan interaksi langsung antara penyelenggara atau petugas pemilu dengan pemilih.

Tahapan itu misalnya, verifikasi faktual dukungan calon kepala daerah perseorangan, kampanye, hingga pemungutan dan penghitungan suara.

Namun, menurut Arief, apabila seluruh pihak yang terlibat pilkada patuh pada protokol kesehatan, tidak akan muncul klaster baru penyebaran Covid-19 akibat gelaran Pilkada.

"Kalau semua mematuhi, tidak akan ada klaster baru yang disebabkan oleh karena pelaksaan tahapan pemilu," ujar dia.

Baca juga: Gelar Pilkada Saat Pandemi Corona, KPU Kepri Tambah TPS, Petugas Harus Pakai APD

Arief yakin bahwa Peraturan KPU (PKPU) terkait pelaksanaan pilkada di tengah pandemi mampu mencegah penularan Covid-19 di tahapan pemilihan kepala daerah.

Sebab, PKPU itu mengatur pelaksanaan pilkada dengan protokol kesehatan berupa jaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan lainnya.

Namun demikian, KPU punya keterbatasan karena tak bisa mengatur pemilih atau pendukung calon kepala daerah.

Oleh karenanya, menurut Arief, untuk menciptakan pilkada yang aman dari Covid-19, dibutuhkan peran dari semua pihak. Tidak hanya penyelenggara, tapi juga kandidat calon dan pemilih.

Baca juga: Ketua KPU Cemas, Tambahan Anggaran Pilkada Belum Bisa Dicairkan

"Kami ingin pilkada ini berjalan lancar sukses tapi kami juga butuh dukungan," kata Arief.

Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Tahapan pilkada lanjutan pasca penundaan dimulai pada Senin (15/6/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com