JAKARTA, KOMPAS.com - Laman atau situs web resmi DPR, www.dpr.go.id, tidak dapat diakses pada Rabu (24/6/2020) malam.
Sebuah akun Twitter @AnonComf0rmity menyebut peretasan situs resmi DPR tersebut merupakan bagian dari bentuk protes atas draf Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Baca juga: Polemik RUU HIP dan Keputusan Pemerintah Menunda Pembahasannya...
"DPR RI House of Representative of Indonesia Republic Website (DPR) has been #OFFLINE by #Anonymous #TangoDown #Lulz This is a form of resistance to REFUSING Draft of the Pancasila Ideology Bow (HIP Bill) that can threaten or change COUNTRY IDEOLOGY!" tulis akun tersebut, pada Rabu (24/6/2020) pukul 18.42 WIB.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengaku belum mengetahui penyebab situs resmi DPR tak bisa diakses.
"Terus terang, saya belum tahu penyebabnya," kata Indra saat dihubungi, Rabu malam.
Baca juga: DPR Janji Hentikan Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila
Indra mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) untuk mencari tahu penyebabnya.
"Yang pasti ada trouble di jaringan, kami sedang koordinasi dengan Telkom untuk cari penyebabnya, saya minta teman-teman jaringan untuk membuat kronologi kejadian," ujar Indra.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.