Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Konstitusi: MK Belum Diajak DPR Bahas Rencana Revisi UU MK

Kompas.com - 24/06/2020, 21:10 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengaku pihaknya tidak dilibatkan dalam rencana revisi Undang-undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK.

Justru Majelis Hakim MK heran publik sudah ramai membahas rencana DPR merevisi UU tersebut, sementara MK sama sekali belum terlibat.

Hal ini Arief sampaikan dalam persidangan pengujian Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam hal ini, pemohon perkara menyoal KPK yang tak dilibatkan dalam revisi UU KPK.

"Selama ini lembaga yang akan diatur atau UU yang mengatur mengenai MK yang akan diubah itu MK itu belum pernah diajak sama sekali," kata Arief saat persidangan dipantau dari siaran langsung Youtube MK, Rabu (24/6/2020).

Baca juga: Koalisi Masyarakat Nilai Wacana Revisi UU MK Sarat Transaksi Politik

"Malah kita di RPH (rapat permusyawaratan hakim) kalau tidak salah mengatakan, loh kok ini sudah ramai seperti itu kita harus bagaimana kita enggak pernah diibatkan," tutur mantan Ketua MK ini.

Arief mengatakan, bukan sekali ini saja pihaknya tak dilibatkan dalam revisi UU MK.

Saat DPR hendak merevisi UU tersebut untuk pertama kalinya, MK juga tak diikutsertakan.

Namun demikian, kata Arief, meski saat itu tak dilibatkan, pihaknya tak mempersoalkan. MK memilih diam dan mengikuti keputusan para pembuat undang-undang.

MK mengaku tidak ingin ikut campur sehingga dianggap memiliki kepentingan.

"Pada waktu itu kita ngomong-ngomong lebih baik kita diam saja. Terserah wong kita itu pelaksana UU dalam hal ini. Mau diatur terserah saja," ujar Arief.

"Misalnya mau diatur kita enggak usah ikut-ikut. Kalau kita ikut kita berarti nanti punya visi kepentingan kita masing-masing. Sudah biarkan aja kita enggak usah dilibatkan, enggak ada masalah," katanya lagi.

Arief pun mempertanyakan sikap ini kaitannya dengan revisi UU KPK, ke ahli yang memberikan keterangan dalam persidangan yakni mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan.

Menjawab pernyataan Arief, Bagir menyebut bahwa memang tak ada keharusan melibatkan lembaga yang menjalankan UU dalam sebuah proses revisi UU.

Namun, menurut Bagir, secara etika lembaga terkait harus dilibatkan dalam proses revisi itu.

"Memang kalau kita bicara tentang bunyi UU tidak ada keharusan. MK tidak diajak memang benar itu. Tetapi di mana pun saja dunia ini merupakan suatu etika kalau yang mempunyai kepentingan sesuatu dalam dunia demokrasi sangat layak untuk diajak," kata Bagir yang menyampaikan keterangannya secara virtual.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Nasional
Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com