JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman cemas lantaran tambahan anggaran Pilkada 2020 belum juga cair hingga hari ini, Rabu (24/6/2020).
Padahal, per hari ini, tahapan Pilkada sampai pada pelaksanaan verifikasi faktual dukungan calon kepala daerah perseorangan.
Tambahan anggaran itu dibutuhkan untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) yang bakal digunakan petugas penyelenggara pemilu melaksanakan verifikasi.
Baca juga: Mendagri Minta Kepala Daerah Cairkan Anggaran Hibah Pilkada 2020
"Ini yang saya terus terang saja agak mulai risau, karena (tambahan anggaran) belum bisa dicairkan," kata Arief dalam sebuah diskusi yang digelar secara virtual, Rabu.
Arief mengatakan, pada tahapan verifikasi faktual petugas atau panitia pemungutan suara (PPS) akan mendatangi orang-orang yang tercatat sebagai pendukung calon kepala daerah jalur perseorangan atau independen.
Petugas melakukan verifikasi untuk memastikan keabsahan dukungan tersebut. Karena tahapan ini bakal menimbulkan interaksi antara petugas dengan pendukung, maka KPU memandang perlu membekali petugas dengan APD.
Dalam Peraturan KPU (PKPU) mengenai Pilkada 2020 telah diatur bahwa petugas harus dibekali APD, sekurang-kurangnya masker dan face shield atau pelindung wajah.
"Tapi sampai sekarang duitnya belum bisa dicairkan. Situasinya seperti itu," ujar Arief.
Baca juga: Pilkada Saat Pandemi, Petugas yang Tak Pakai APD Dikenai Sanksi
Dengan adanya situasi ini, KPU terpaksa mendorong pemerintah daerah untuk menghibahkan APD ke KPU daerah penyelenggara Pilkada.
Alternatif langkah tersebut sempat diusulkan oleh para pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI dalam rapat dengar pendapat bersama KPU dan pemerintah beberapa waktu lalu.
"Jadi kami akan mendorong suapya pemerintah daerah yang juga menjadi Gugus Tugas (Percepatan Penanganan Covid-19) itu untuk menghibakan alat pelindung diri itu," kata Arief.
Namun demikian, KPU perlu memastikan bahwa seluruh daerah yang menggelar Pilkada tahun ini punya kecukupan APD.
Meskipun kebutuhan APD bagi petugas tidak banyak, dengan situasi yang demikian, kata Arief, sulit jika persediaan APD tidak ada.
Baca juga: Mendagri Minta Kekhususan Pilkada Saat Pandemi Jadi Pertimbangan Bawaslu Saat Bersikap
"Sebetulnya kebutuhannya enggak terlalu banyak. Tapi kalau enggak ada, ya repot juga kita," tutur dia.
Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.
Tahapan Pilkada lanjutan pasca-penundaan dimulai pada Senin (15/6/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.