JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta agar lembaga yang bertanggung jawab dalam bidang pendidikan keagamaan, termasuk yang berbasis asrama harus terus mencari solusi untuk pembelajaran jarak jauh yang lebih efektif
Menurut Ma'ruf, hal tersebut harus dilakukan apabila pembelajaran tatap muka belum bisa dilaksanakan.
Saat ini, kata Wapres, pembelajaran tatap muka hanya bisa dilakukan sekolah atau lembaga pendidikan keagamaan yang berada di daerah yang dinyatakan sebagai zona hijau Covid-19.
Itu pun, harus ada penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat agar aman Covid-19.
Baca juga: Wapres: Perkembangan Ekonomi Syariah Cukup Pesat, tetapi Masih Jauh
"Lembaga yang bertanggung jawab dalam bidang pendidikan keagamaan, termasuk yang berbasis asrama, perlu terus mencari solusi untuk pembelajaran bagi para santri yang lebih efektif bila pembelajaran tatap muka belum dilakukan waktu dekat," ujar Ma'ruf saat memberikan sambutan di acara seminar nasional yang digelar Dewan Pengurus Pusat Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPP-FKTD) secara daring, Rabu (24/6/2020).
Dalam mencari solusi tersebut, kata Ma'ruf, pengelola lembaga pendidikan, para pendidik, peserta didik beserta orangtuanya harus turut berperan aktif.
Hal tersebut agar pendidikan para peserta didik itu tersendiri tidak terbengkalai meskipun pandemi Covid-19 masih berlangsung.
Apalagi faktanya, kata dia, belajar dari rumah yang dilaksanakan sejak pandemi Covid-19 muncul di Indonesia menimbulkan persoalan ketidaksetaraan.
"Banyak rumah tangga yang tidak dapat memiliki akses terhadap internet. Menurut SUSENAS-BPS tahun 2018, ada sekitar 61 persen anak tidak memiliki akses internet di rumahnya," ujar Ma'ruf.
Selain itu pembelajaran yang dipindahkan dari sekolah, madrasah, atau pesantren ke rumah, mengakibatkan orangtua harus menjadi guru dan kiai.
Baca juga: Jumlah Madrasah Diniyah Takmiliyah RI Besar, Wapres Minta Perlindungan Hak
Hal itu pula yang menyebabkan orangtua mau tidak mau harus belajar untuk mendampingi anak-anaknya sekaligus tetap melakukan pengasuhan anak.
Mereka juga harus banyak bertanya pada guru dan pihak sekolah agar anak tidak kehilangan hak memperoleh pendidikan memadai.
"Oleh karena itu, kita harus mengajak pengelola pesantren, guru, orangtua, santri dan calon santri, para pakar pendidikan dan perlindungan anak agar memperoleh solusi terbaik untuk pendidikan anak," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.