JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memberikan santunan kepada keluarga tiga aparatur sipil negara (ASN) tenaga medis yang meninggal dunia setelah menangani pasien positif Covid-19.
Tiga ASN itu adalah Dokter Toni Daniel Silitonga dari Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Dokter Gigi Yuniarto Budi Santoso dari Pemerintah Kota Bogor dan Perawat dari RSCM Ninuk Dwi Puspaningsih.
Santunan diberikan secara simbolis oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Rabu (24/6/2020).
Baca juga: Gugus Tugas Ungkap Faktor Banyaknya Tenaga Medis Meninggal Dunia
"Atas nama Bapak Presiden yang terus menerus menyampaikan apresiasi kepada para tenaga medis ini untuk menyerahkan surat keputusan pensiun, berikut santunan tenaga medis ASN di lingkup Kementerian Kesehatan yang gugur dalam tugas penanganan pasien covid," kata Tjahjo melalui siaran YouTube, Rabu (24/6/2020).
Santunan yang diberikan pemerintah berupa hak keuangan senilai Rp 337 juta sampai Rp 341 juta.
Hak keuangan terdiri dari tunjangan hari tua, asuransi kematian dan jaminan kecelakaan kerja yang meliputi santunan kematian, uang duka wafat, biaya pemakaman dan beasiswa untuk anak.
Tjahjo berharap uang santunan itu tidak dilihat dari segi jumlah yang diberikan. Ia pun berharap uang yang santunan itu bisa berguna bagi keluarga yang ditinggalkan.
Baca juga: Singgung Tenaga Medis Meninggal, Jokowi Imbau Masyarakat Tetap Disiplin
"Kami telah menyampaikan atas nama Bapak Presiden Jokowi, santunan bisa diterima dan bisa dimanfaatkan dengan baik sebagai bentuk perhatian dan bentuk apresiasi dan duka cita kita bersama," ujarnya.
Tjahjo pun mengucapkan terima kasih atas perjuangan para ASN tenaga medis yang meninggal karena menangani pasien Covid-19.
"Kami juga menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih atas nama pemerintah atas segala perjuangan dedikasi, kerja keras dan pengorbanan para ASN yang gugur dalam tugas mulianya menangani pasien Covid-19," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.