Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkumham, Polri, dan Kejaksaan Agung Minta Tambahan Anggaran, Nilainya Triliunan

Kompas.com - 24/06/2020, 12:48 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Polri, dan Kejaksaan Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Dalam rapat tersebut ketiga lembaga ini mengusulkan tambahan anggaran untuk tahun 2021.

Rapat ini dipimpin Ketua Komisi III Herman Hery dan dihadiri Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy, dan Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto mengatakan, pihaknya mengusulkan tambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 3,1 triliun (Rp 3.110.921.686.000) dengan pagu indikatif tahun 2021 Rp 15,3 triliun (Rp 15.316.228.353.000).

Baca juga: Komisi VIII Setujui Tambahan Anggaran BNPB Sebesar Rp 51 Miliar

Bambang mengatakan, tambahan anggaran tersebut untuk pemenuhan penambahan satuan kerja yang dilakukan zona integritas, kebutuhan peningkatan kapasitas teknik petugas pemasyarakatan dan pemenuhan sarana dan prasarana satuan tugas.

"Kemudian untuk pemenuhan kebutuhan peralatan perkantoran, penyusunan rancangan Peraturan Presiden tentang Pelayanan Publik berbasis HAM bagi instansi pemerintah, pemenuhan HAM sedunia, hingga renovasi gedung pusat dokumentasi dan jaringan informasi hukum karena kondisi sudah tidak layak," kata Bambang.

Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy mengatakan, pihaknya mengusulkan tambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 31,1 triliun (Rp 31.130.285.006.000) dengan pagu indikatif Rp 100,5 triliun (Rp 100.500.151.565.000).

Baca juga: Kemenkeu Usulkan Pagu Anggaran Rp 42,3 triliun di 2021, Untuk Apa Saja?

"Pimpinan, setelah dilakukan analisis terhadap pagu indikatif Polri tahun 2021 serta memerhatikan rasio penggunaan anggaran dan capaian tahun sebelumnya, maka pagu indikatif itu belum mencukupi kebutuhan di lingkungan Polri, maka Polri mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 31.130.285.006," kata Gatot.

Gatot mengatakan, tambahan anggaran ini digunakan untuk belanja barang dan modal.

Belanja barang seperti, pemenuhan lidik sidik, pemenuhan Satgaswil Densus 88 AT, Kaporlap, Pengamanan PON, Pertemuan Polwan Sedunia, Pengamanan Moto GP hingga Piala Dunia U-20.

"Belanja Modal seperti fasilitas dan materiil," ujarnya.

Baca juga: Kemendagri Bantah Lomba Inovasi Daerah Berhadiah Rp 168 Miliar Boros Anggaran

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono mengatakan, pihaknya meminta tambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 2,5 triliun (Rp 2.520.672.057.409) dengan pagu indikatif tahun 2021 Rp 6,9 triliun (Rp 6.957.742.486.000).

Bambang mengatakan, tambahan anggaran itu digunakan untuk program dukungan manajemen seperti peningkatan sarana dan prasana aparatur Kejaksaan RI, kegiatan penanganan dan penyelesaian perkara pidana umum dan lain-lainnya.

"Kemudian untuk penanganan dan penyelesaian perkara Tindak Pidana Khusus, Pelanggaran HAM yang berat dan perkara Tindak Pidana Korupsi hingga perkara Perdata dan Tata Usaha Negara," kata Bambang.

Baca juga: Komisi II DPR Setujui Usulan Penambahan Anggaran Kemenpan RB, KASN, dan BKN

Sementara itu, Ketua Ketua Komisi III Herman Hery mengatakan, usulan tambahan anggaran itu akan dibahas lebih lanjut dalam rapat internal Komisi III dan diajukan kepada Badan Anggaran.

"Berdasarkan hasil pemaparan anggaran ini, akan kita bawa dalam rapat internal Komisi III keputusan hasil rapat internal itu akan kami sampaikan ke Badan Anggaran secara tertulis untuk disinkronisasikan," kata Herman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com