Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Ahli soal Car Free Day di Tengah Pandemi Virus Corona...

Kompas.com - 24/06/2020, 09:26 WIB
Sania Mashabi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

"Yang penting enggak boleh orang jualan. Itu hanya untuk olahraga. Yang orang yang bikin kerumunan kan jualan," tutur dia.

Baca juga: Rapid Test di Area Car Free Day Sudirman-Thamrin, Dua Orang Reaktif Covid-19

Pemerintah DKI Jakarta pun sudah melarang para pedagang kaki lima untuk berjualan.

Alihkan Euforia Masyarakat

Ia melanjutkan, pemerintah juga harus mengalihkan euforia masyarakat terhadap pembukaan kembali car free day di DKI Jakarta.

Menurut dia, pengalihan itu perlu dilakukan agar masyarakat tidak terlena dengan digelarnya kembali car free day sehingga melupakan penerapan protokol kesehatan.

"Coba euforia-nya dialihkan dengan berlomba," kata Pandu.

Lomba itu sebaiknya berkaitan dengan prokotol kesehatan.

Melalui cara tersebut, ia yakin masyarakat akan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan semangat saat berada di car free day.

"Euforia itu enggak bisa dikekang, tapi bisa dialihkan. Itu kan energi, energi yang selama ini terkekang," ujar Pandu.

Baca juga: Tak Pakai Masker di Area Car Free Day Sudirman-Thamrin, Siap-siap Didenda Rp 250.000

Ia pun mencontohkan jenis lomba yang bisa dilakukan. Di antaranya berlomba menjaga jarak fisik.

Pemenang lomba penerapan jaga jarak diberikan hadiah sehingga membuat masyarakat lebih semangat lagi menerapkan jaga jarak.

"Jadi enggak cukup imbauan, enggak cukup larangan. Jadi harus ada inovasi atau edukasi yang harus dibuat inovatif menggembirakan. Bukan menghukum," ucap Pandu Riono.

Evaluasi Car Free Day

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mencatat, sekitar 40.000 warga yang hadir di kawasan Sudirman-Thamrin saat hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) pada Minggu (21/6/2020).

Berdasarkan data Dishub DKI Jakarta, warga yang datang ke CFD terdiri dari 21.200 pejalan kaki dan 18.800 pesepeda.

Baca juga: Persiapan Car Free Day Besok, Kawasan Bundaran HI Disemprot Disinfektan

"Tentu ada beberapa warga yang mereka keluar dari gedung-gedung sekitarnya itu tidak teridentifikasi," ucap Syafrin saat dikonfirmasi, Selasa (23/6/2020).

Ia mengakui, ada sejumlah warga yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Di antaranya karena membawa anak kecil usia lima tahun ke bawah, ibu hamil dan orang lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun untuk beraktivitas di arena CFD.

"Kemarin masih ditemukan beberapa orang yang melanggar itu. Mereka kami dorong untuk keluar dari area (CFD), tapi masih cukup banyak yang lolos," ujar dia.

Syafrin menuturkan, Dishub DKI bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta akan mengevaluasi kegiatan tersebut.

Evaluasi untuk memutuskan menutup kembali kegiatan atau tetap dibuka dengan pengawasan lebih ketat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com