"Yang penting enggak boleh orang jualan. Itu hanya untuk olahraga. Yang orang yang bikin kerumunan kan jualan," tutur dia.
Baca juga: Rapid Test di Area Car Free Day Sudirman-Thamrin, Dua Orang Reaktif Covid-19
Pemerintah DKI Jakarta pun sudah melarang para pedagang kaki lima untuk berjualan.
Ia melanjutkan, pemerintah juga harus mengalihkan euforia masyarakat terhadap pembukaan kembali car free day di DKI Jakarta.
Menurut dia, pengalihan itu perlu dilakukan agar masyarakat tidak terlena dengan digelarnya kembali car free day sehingga melupakan penerapan protokol kesehatan.
"Coba euforia-nya dialihkan dengan berlomba," kata Pandu.
Lomba itu sebaiknya berkaitan dengan prokotol kesehatan.
Melalui cara tersebut, ia yakin masyarakat akan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan semangat saat berada di car free day.
"Euforia itu enggak bisa dikekang, tapi bisa dialihkan. Itu kan energi, energi yang selama ini terkekang," ujar Pandu.
Baca juga: Tak Pakai Masker di Area Car Free Day Sudirman-Thamrin, Siap-siap Didenda Rp 250.000
Ia pun mencontohkan jenis lomba yang bisa dilakukan. Di antaranya berlomba menjaga jarak fisik.
Pemenang lomba penerapan jaga jarak diberikan hadiah sehingga membuat masyarakat lebih semangat lagi menerapkan jaga jarak.
"Jadi enggak cukup imbauan, enggak cukup larangan. Jadi harus ada inovasi atau edukasi yang harus dibuat inovatif menggembirakan. Bukan menghukum," ucap Pandu Riono.
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mencatat, sekitar 40.000 warga yang hadir di kawasan Sudirman-Thamrin saat hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) pada Minggu (21/6/2020).
Berdasarkan data Dishub DKI Jakarta, warga yang datang ke CFD terdiri dari 21.200 pejalan kaki dan 18.800 pesepeda.
Baca juga: Persiapan Car Free Day Besok, Kawasan Bundaran HI Disemprot Disinfektan
"Tentu ada beberapa warga yang mereka keluar dari gedung-gedung sekitarnya itu tidak teridentifikasi," ucap Syafrin saat dikonfirmasi, Selasa (23/6/2020).
Ia mengakui, ada sejumlah warga yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Di antaranya karena membawa anak kecil usia lima tahun ke bawah, ibu hamil dan orang lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun untuk beraktivitas di arena CFD.
"Kemarin masih ditemukan beberapa orang yang melanggar itu. Mereka kami dorong untuk keluar dari area (CFD), tapi masih cukup banyak yang lolos," ujar dia.
Syafrin menuturkan, Dishub DKI bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta akan mengevaluasi kegiatan tersebut.
Evaluasi untuk memutuskan menutup kembali kegiatan atau tetap dibuka dengan pengawasan lebih ketat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.