Partisi
Untuk melindungi para karyawan dari penyebaran Covid-19, Gugus Tugas juga menyarankan pengelola menggunakan partisi pada loket tiket maupun customer service.
"Menggunakan pembatas atau partisi di meja atau counter sebagai perlindungan tambahan untuk pekerja atau SDM pariwisata yang bertugas di loket pembelian tiket atau customer service," ungkap Reisa.
Para karyawan turut diminta memahami dan mencegah terjadinya penularan dengan rajin mencuci tangan hingga menerapkan pola hidup sehat.
Jaga Jarak hingga Cuci Tangan
Gugus Tugas juga mengingatkan agar protokol kesehatan lainnya dipatuhi, misalnya memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan, selalu diterapkan di lokasi.
Baca juga: Hasil Penelusuran Pemerintah: Kerumunan Jadi Sumber Penularan Covid-19
Pengumuman terkait protokol kesehatan tersebut harus dipajang di seluruh lokasi wisata.
Selain itu, menurut Reisa, penting bagi pengelola melakukan penyemprotan disinfektasi, terutama pada sarana yang digunakan bersama.
Kemudian, melakukan pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk serta menyediakan fasilitas cuci tangan.
"Harus ada fasilitas cuci tangan pakai sabun yang memadai dan mudah diakses oleh pengunjung," ucap Reisa.
Baca juga: Jadwal Uji Coba 4 Tempat Wisata Gunungkidul, Turis Boleh Berkunjung tetapi Terbatas
Pengelola juga diinstruksikan mengatur jarak antrean, dengan memberi penanda di lantai minimal 1 meter.
Dipastikan Sehat
Bagi calon pengunjung, Gugus Tugas meminta agar memastikan diri dalam kondisi sehat sebelum berkunjung ke lokasi wisata.
Apabila sakit, masyarakat diminta tetap berada di rumah.
Saat berada di tempat wisata, Reisa mengingatkan agar pengunjung selalu menggunakan masker.