JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengatakan, anggaran Kemenparekraf tahun 2021 akan difokuskan untuk program persiapan dan pemulihan destinasi pariwisata.
Wishnutama mengatakan, Kemenparekraf telah menyiapkan protokol CHS (cleanliness, health, and safety) untuk diimplementasikan di tempat-tempat pariwisata dalam menyongsong era kenormalan baru (new normal).
"Untuk melanjutkan program pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif akibat dampak pandemi Covid-19, prioritas penambahan anggaran 2021 akan difokuskan untuk merespons, pertama, tatanan normal baru dengan mengimplementasikan CHS di tiap destinasi," kata Wishnutama dalam rapat kerja pembahasan anggaran bersama Komisi X DPR, Selasa (23/6/2020).
Baca juga: Kemenparekraf Susun Rencana Pemulihan Destinasi Pariwisata di Era New Normal
Dalam rapat, Wishnutama menyampaikan alokasi pagu indikatif Kemenparekraf tahun anggaran 2021 sebesar Rp 4,1 triliun.
Dari pagu indikatif itu, Wishnutama mengusulkan penambahan anggaran. Kendati demikian ia belum merinci alokasi tambahan tersebut.
Wishnutama menuturkan, Kemenparekraf akan melakukan sosialiasi CHS khususnya untuk menarik wisatawan domestik mengunjungi tempat pariwisata.
Sementara itu, untuk wisatawan asing, saat ini Kemenparekraf juga telah menyiapkan kampanye agar kepercayaan dan minat wisatawan mancanegara tetap terjaga.
"Kedua, sosialisasi CHS untuk segmen pariwisita nusantara. Ketiga, menjaga minat pasar untuk segmen pariwisata mancanegara. Keempat, percepatan pemulihan industri," ujar Wishnutama.
Baca juga: Pemerintah Mulai Buka 13 Kawasan Pariwisata Alam di Tengah Pandemi
Kemudian, Kemenparekraf juga mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) pekerja di sektor pariwisata serta menciptakan daya tarik baru dengan menyelenggarakan event berskala nasional dan internasional.
"Kelima, mempersiapkan SDM. Keenam, menciptakan daya tarik baru seperti penyelenggaraan event berskala nasional bahkan internasional," tutur dia.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan