Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenparekraf Susun Rencana Pemulihan Destinasi Pariwisata di Era "New Normal"

Kompas.com - 23/06/2020, 20:15 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tengah menyusun rencana terkait pemulihan destinasi pariwisata di era kenormalan baru atau new normal. Salah satunya, video tentang penerapan protokol CHS (cleanliness, health, and safety).

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengatakan, video itu dibuat untuk menarik wisatawan domestik dan mancanegara ke tempat-tempat pariwisata.

"Untuk mempersiapkan destinasi, salah satu yang kami lakukan yaitu dengan membuat video yang menarik untuk pasar wisatawan nusantara, juga nantinya mancanegara yang menggambarkan protokol CHS, mulai dari kedatangan di bandara hingga ke destinasi," kata Wishnutama dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Selasa (23/6/2020).

Baca juga: Pemerintah Mulai Buka 13 Kawasan Pariwisata Alam di Tengah Pandemi

Wishnutama mengatakan, saat ini Kemenparekraf fokus meninjau kesiapan destinasi pariwisata menuju era new normal.

Selain itu, Kemenparekraf juga berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan pemerintah daerah.

"Dalam persiapan menuju tatanan normal baru, kami meninjau kesiapan destinasi untuk bersiap menghadapi fase pemulihan dengan tetap berkoordinasi intensif dengan Gugus Tugas nasional dan pemda untuk menjamin keselamatan bagi wisatawan dan pekerja di sektor pariwisata," tuturnya.

Baca juga: Pariwisata Dibuka Saat Pandemi, Ini Syarat hingga Protokol Kesehatan yang Harus Dipatuhi

Menurut Wishnutama, Kemenparekraf telah menyusun beragam rencana untuk membangun kepercayaan dan minat pasar untuk mengunjungi destinasi pariwisata Tanah Air.

Rencana tersebut antara lain, menyelenggarakan mega famtrip dengan bekerja sama dengan key opinion leaders (KOL), menyusun paket wisata pesawat dan hotel, dan menyelenggarakan event untuk menarik pengunjung.

Namun ia menegaskan, seluruh rencana persiapan dan pemulihan ini dilakukan dengan tetap memperhatikan situasi terkini pandemi Covid-19.

"Waktu pelaksanaan tentu tergantung pembukaan destinasi, serta wajib menjalankan dan melakukan protokol CHS dengan ketat serta berkoordinasi dengan pemda dan Gugus Tugas Covid-19 nasional," ujar Wishnutama.

Baca juga: Dibuka Bersyarat, Berikut Jenis Pariwisata Boleh Dikunjungi Saat Pandemi Corona

Sebelumnya, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengumumkan 13 kawasan pariwisata alam akan segera dibuka di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Namun, Doni menegaskan kawasan pariwisata alam tersebut akan dibuka secara bertahap.

"Saya akan umumkan kawasan-kawasan pariwisata alam yang direncanakan akan dibuka secara bertahap untuk memulai aktivitas berbasis ekosistem dan konservasi dengan tingkat risiko covid-19 yang paling ringan," kata Doni dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Senin (22/6/2020).

Doni menjelaskan, yang diperbolehkan dibuka hanya kawasan pariwisata yang berada di daerah zona hijau atau kuning. Kapasitas tampung kawasan pariwisata tersebut juga dibatasi hanya 50 persen dari jumlah pengunjung normal.

Ia juga menegaskan, pihak pengelola yang kawasan pariwisata dibuka harus terus mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Sementara, untuk zona lainnya diatur sesuai kesiapan daerah dan pengelola kawasan.

Kawasan pariwisata yang diperbolehkan dibuka bertahap yaitu, kawasan wisata bahari, kawasan konservasi perairan, kawasan wisata petualangan, taman nasional, taman wisata alam, taman hutan raya, suaka margasatwa, dan geopark.

Kemudian, kawasan pariwisata non-kawasan konservasi antara lain, kebun raya, kebun binatang, taman safari, desa wisata, dan kawasan wisata alam yang dikelola oleh masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com