JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta masyarakat menahan diri untuk berwisata di tengah pandemi Covid-19.
Ia menilai kondisi saat ini belum sepenuhnya aman dari virus corona sehingga masyarakat harus mempertimbangkannya secara bijak.
"Kami minta masyarakat untuk menahan diri dan mempertimbangkan secara arif jika mau berkunjung ke destinasi wisata dimasa pandemi Covid-19," kata Bambang melalui keterangan tertulis, Selasa (23/6/2020).
Baca juga: Pemerintah Mulai Buka 13 Kawasan Pariwisata Alam di Tengah Pandemi
"Mengingat destinasi wisata merupakan area terbuka publik yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, dan berpotensi menjadi sumber penyebaran Covid-19," tutur dia.
Bambang pun meminta pemerintah pusat dan daerah tak asal membuka destinasi wisata. Ia menyarankan pemerintah meminta pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sebelum membuka destinasi wisata.
Dengan demikian, lanjut Bambang, destinasi wisata tidak menjadi klaster baru penyebaran virus corona.
"Kami juga mendorong pemerintah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memastikan setiap tempat wisata yang akan dibuka sudah memenuhi protokol kesehatan maupun prosedur protokol kesehatan yang telah disusun," lanjut dia.
Baca juga: Pariwisata Dibuka Saat Pandemi, Ini Syarat hingga Protokol Kesehatan yang Harus Dipatuhi
Sebelumnya, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengumumkan 13 kawasan pariwisata alam akan segera dibuka di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Namun, Doni menegaskan kawasan pariwisata alam tersebut akan dibuka secara bertahap.
"Saya akan umumkan kawasan-kawasan pariwisata alam yang direncanakan akan dibuka secara bertahap untuk memulai aktivitas berbasis ekosistem dan konservasi dengan tingkat risiko covid-19 yang paling ringan," kata Doni dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Senin (22/6/2020).
Doni menjelaskan, yang diperbolehkan dibuka hanya kawasan pariwisata yang berada di daerah zona hijau atau kuning.
Kapasitas tampung kawasan pariwisata tersebut juga dibatasi hanya 50 persen dari jumlah pengunjung normal.
Ia juga menegaskan, pihak pengelola yang kawasan pariwisata dibuka harus terus mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Sementara, untuk zona lainnya diatur sesuai kesiapan daerah dan pengelola kawasan.
Kawasan pariwisata yang diperbolehkan dibuka bertahap yaitu, kawasan wisata bahari, kawasan konservasi perairan, kawasan wisata petualangan, taman nasional, taman wisata alam, taman hutan raya, suaka margasatwa, dan geopark.
Kemudian, kawasan pariwisata non-kawasan konservasi antara lain, kebun raya, kebun binatang, taman safari, desa wisata, dan kawasan wisata alam yang dikelola oleh masyarakat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.