JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan membuka sejumlah kawasan pariwisata alam di zona hijau dan kuning secara bertahap di tengah pandemi Covid-19.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 meminta pengelola kawasan wisata menggunakan pembatas atau partisi pada loket tiket serta customer service.
“Menggunakan pembatas atau partisi di meja atau counter sebagai perlindungan tambahan untuk pekerja atau SDM pariwisata yang bertugas di loket pembelian tiket atau customer service,” ujar tim komunikasi publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro, dalam siaran langsung di akun Youtube BNPB, Selasa (23/6/2020).
Baca juga: Dibuka Bersyarat, Berikut Jenis Pariwisata Boleh Dikunjungi Saat Pandemi Corona
Selain itu, pengelola juga diminta rutin melakukan disinfektasi, melakukan pengecekan suhu tubuh di pintu masuk, serta menyediakan fasilitas mencuci tangan dengan sabun.
Pengumuman agar pengunjung menggunakan masker, menjaga jarak, serta rajin mencuci tangan, diminta agar ditampilkan di seluruh lokasi wisata.
Dalam hal menjaga jarak dalam antrean, pengelola diminta memberi penanda di lantai minimal satu meter.
Reisa mengingatkan pengelola turut memperhatikan hal-hal yang dapat menciptakan kerumunan.
Baca juga: Pariwisata Dibuka Saat Pandemi, Ini Syarat hingga Protokol Kesehatan yang Harus Dipatuhi
Saat pembelian tiket misalnya, Pengelola disarankan menerapkan sistem online atau membuka pendaftaran terlebih dahulu agar tak ada kerumunan di pintu masuk.
Pemerintah telah membatasi kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen dari jumlah pengunjung normal.
Pengelola kawasan juga diharapkan membatasi penggunaan fasilitas yang dapat menciptakan kerumunan.
“Fasilitas yang membuat pengunjung berdesakan, seperti naik kendaraan wisata harus dibatasi dan sesuai protokol kesehatan,” ucapnya.
Baca juga: Pemerintah Mulai Buka 13 Kawasan Pariwisata Alam di Tengah Pandemi
Sementara, untuk jam operasional kawasan wisata, diatur dengan menyesuaikan kebijakan di daerah masing-masing.
Diberitakan, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengumumkan 13 kawasan pariwisata alam akan segera dibuka di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Namun, Doni menegaskan kawasan pariwisata alam tersebut akan dibuka secara bertahap.
"Saya akan umumkan kawasan-kawasan pariwisata alam yang direncanakan akan dibuka secara bertahap untuk memulai aktivitas berbasis ekosistem dan konservasi dengan tingkat risiko covid-19 yang paling ringan," kata Doni dalam konferensi persnya di Graha BNPB, Jakarta, Senin (22/6/2020).
Baca juga: Wishnutama Harap Pembukaan Pariwisata Kembali Gerakkan Perekonomian
Doni menjelaskan, yang diperbolehkan dibuka hanya kawasan pariwisata yang berada di daerah zona hijau atau kuning.
Kapasitas tampung kawasan pariwisata tersebut juga dibatasi hanya 50 persen dari jumlah pengunjung normal.
Ia juga menegaskan, pihak pengelola yang kawasan pariwisata dibuka harus terus mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Sementara, untuk zona lainnya diatur sesuai kesiapan daerah dan pengelola kawasan.
Kawasan pariwisata yang diperbolehkan dibuka bertahap yaitu, kawasan wisata bahari, kawasan konservasi perairan, kawasan wisata petualangan, taman nasional, taman wisata alam, taman hutan raya, suaka margasatwa, dan geopark.
Kemudian, kawasan pariwisata non-kawasan konservasi antara lain, kebun raya, kebun binatang, taman safari, desa wisata, dan kawasan wisata alam yang dikelola oleh masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.