JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia Pandu Riono mengatakan, hari bebas kendaraan bermotor atau car free day boleh kembali dibuka asalkan masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan virus corona (Covid-19).
Hal itu ia katakan terkait kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang kembali membuka car free day dalam masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
"Memang keuntungan car free day itu apa? olahraga di tempat terbuka, luas, dua jalan besar di ibu kota dipakai. Nah itu mengurangi risiko penularan kalau (olahraga) di tempat terbuka," kata Pandu kepada Kompas.com, Senin (22/6/2020).
Baca juga: Car Free Day Saat PSBB Transisi Diramaikan Warga, Pedagang Tak Berjualan
Pandu menuturkan, olahraga di tempat terbuka akan semakin aman dari Covid-19 apabila semua masyarakat menggunakan masker, tidak membuat kerumunan dan tetap menjaga jarak.
Pemerintah juga diharapkan menyediakan fasilitas penunjang penerapan protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan.
"Memang susah menjaga jarak, susah sekali asal mereka mengurangi kerumunan. Semuanya berolahraga, semuanya jalan, semuanya naik sepeda," ujarnya.
Baca juga: Data Pemprov DKI, Sekitar 40.000 Orang Datang ke Car Free Day 21 Juni
Selain penerapan protokol kesehatan, Pandu juga berharap pemerintah bisa melakukan motivasi dan edukasi agar masyarakat bisa lebih memahami cara menerapkan protokol kesehatan.
Motivasi dan edukasi harus dilakukan dengan kreatif agar menimbulkan semangat masyarakat yang menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Jadi orang lama-lama terbiasa, oh begini jaga jarak. Coba disuruh jaga jarak jalan kaki, orang bingung, saat jalan kaki jaga jarak bagaimana. Kalau ada contohnya bagus sekali," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, car free day di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin kembali digelar mulai Minggu ini, setelah ditiadakan sejak 15 Maret 2020 karena wabah Covid-19.
Car free day pada masa PSBB transisi digelar mulai pukul 06.00 sampai 10.00 WIB dan hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin berolahraga. Ibu hamil, anak-anak di bawah sembilan tahun, dan lansia dilarang.
Baca juga: Meski Dilarang, Anak-anak dan Lansia Tetap Beraktivitas di Area Car Free Day
Para pedagang kaki lima juga dilarang berjualan karena berpotensi menimbulkan kerumunan massa.
Warga yang akan beraktivitas di area car free day wajib memakai masker, membawa masker cadangan, tisu kering dan basah, alat pembayaran non-tunai, hand sanitizer, botol minum, dan kantong plastik.
Warga yang tidak memakai masker akan dikenai sanksi denda Rp 250.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.