JAKARTA, KOMPAS.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyarankan pengelola kawasan pariwisata menerapkan sistem online untuk membatasi jumlah pengunjung.
Hal itu menyusul pembukaan sejumlah kawasan pariwisata alam secara bertahap oleh pemerintah di tengah pandemi Covid-19.
"Pengelola wajib membatasi jumlah pengunjung yang masuk, disarankan menggunakan sistem online," kata anggota tim komunikasi publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro, dalam siaran langsung di akun YouTube BNPB, Selasa (23/6/2020).
Baca juga: Pariwisata Dibuka Saat Pandemi, Ini Syarat hingga Protokol Kesehatan yang Harus Dipatuhi
Selain cara itu, pengunjung juga bisa melakukan pendaftaran, asalkan pengelola bisa memastikan bahwa tidak ada kerumunan sejak pintu masuk.
"Atau pengunjung mendaftar dulu sebelum datang untuk menghindari pengunjung yang berkerumun di pintu masuk," kata dia.
Pemerintah telah membatasi jumlah pengunjung lokasi wisata sebanyak 50 persen dari jumlah pengunjung normal.
Selain itu, pengelola kawasan wisata diminta mengatur jam operasional. Untuk hal ini, pengaturan jam operasional mengacu pada kebijakan daerah masing-masing.
Kemudian, pengawasan ekstra diminta menjadi perhatian pengelola kawasan, seperti di titik favorit pengunjung dan lokasi foto.
Baca juga: Pemerintah Mulai Buka 13 Kawasan Pariwisata Alam di Tengah Pandemi
Reisa menuturkan, pengelola juga diminta memperhatikan fasilitas yang berpotensi menyebabkan kerumunan.
"Fasilitas yang membuat pengunjung berdesakan, seperti naik kendaraan wisata harus dibatasi dan sesuai protokol kesehatan," ucapnya.
Pengelola kawasan diinstruksikan mengatur jaga jarak antrean, dengan memberi penanda di lantai minimal jarak 1 meter.
Kemudian, Gugus Tugas meminta pengelola memanfaatkan ruang terbuka demi mencegah kerumunan serta menggunakan pembatas atau partisi sebagai pelindung bagi karyawan di loket tiket atau customer service.
Baca juga: Tempat Wisata Dibuka, Gugus Tugas: Jika Ada Kasus Covid-19 Akan Ditutup Kembali
Fasilitas cuci tangan dengan sabun yang mudah diakses pengunjung diminta agar disediakan oleh pengelola.