Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPT, Komnas HAM, dan LPSK Minta Tambahan Anggaran pada Tahun 2021

Kompas.com - 23/06/2020, 16:42 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Komnas HAM, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Rapat tersebut membahas pagu anggaran tahun 2021. Dalam rapat tersebut, ketiga lembaga ini mengajukan penambahan anggaran untuk tahun 2021.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pihaknya mengusulkan tambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 374.676.820.000 dari pagu indikatif Rp 100.090.000.000.

Pagu indikatif ini dibagi antara Komnas HAM sebesar Rp 80.252.286.000 dan Komnas Perempuan Rp 22.739.985.000

Baca juga: Komisi II DPR Setujui Usulan Penambahan Anggaran Kemenpan RB, KASN, dan BKN

Taufan mengatakan, tambahan anggaran untuk mengatasi kekurangan gaji ke-14, pelayanan fungsi Komnas HAM di mancanegara, penyelesaian konflik agraria, hingga renovasi gedung.

"Terkait kebutuhan yang belum teralokasikan, soal kekurangan gaji, festival HAM, rekomendasi penanganan konflik agraria. Kemudian, dulu pernah kami ajukan soal renovasi Komnas HAM," kata Taufan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2020).

BNPT juga meminta tambahan anggaran.

Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar meminta tambahan anggaran sebesar Rp 361.602.246.000 dengan pagu indikatif tahun 2021 sebesar Rp 515.919.440.000.

Ia mengatakan, usulan tambahan anggaran itu untuk kegiatan pengawasan di 4 wilayah perbatasan, kegiatan indentifikasi korban masa lalu dan masa kini di 12 wilayah Indonesia.

Baca juga: Menhub: Pagu Indikatif Anggaran Kemenhub 2021 Jauh di Bawah Kebutuhan

Kemudian, untuk program deradikalisasi, rencana aksi nasional penanggulangan ekstrimisme yang berbasis pada kekerasan dan terorisme, peningkatan kapasitas BNPT dan penguatan pusat analisis dan krisis (Puldasis).

"Sehingga total kebutuhan yang belum teralokasi sebesar Rp 361.602.246.000," kata Rafli.

Sementara itu, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, LPSK meminta tambahan anggaran sebesar Rp 83.729.000.000 dengan pagu indikatif tahun 2021 sebesar Rp 79.427.515.000.

"Usulan penambahan anggaran akan dipergunakan untuk untuk assesmen korban tindak terorisme masa lalu, kami buat patokan skema untuk pembayaran kompensasi pada korban tindak pidana terorisme masa lalu ini dengan skema derajat luka berat dan luka ringan menjadi tidak terlalu besar," ujarnya.

Menanggapi ketiga lembaga tersebut, Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh mengatakan, permintaan Komnas HAM, LPSK dan BNPT menjadi catatan rapat untuk dipelajari.

"Baik lah apa yang disampaikan kita bacakan sebagai catatan rapat hari ini, dan sifat rapat dengar pendapat ini bukan pengambilan keputusan," ujar Khairul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com