Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada di Tengah Pandemi, Bawaslu: Jangan Sampai Muncul Klaster Baru Covid-19

Kompas.com - 23/06/2020, 13:52 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat dalam pelaksanaan Pilkada 2020.

Abhan meminta, jangan sampai gelaran Pilkada justru menimbulkan klaster baru penyebaran virus corona.

"Kita tidak berharap bahwa dari pelaksanaan tahapan Pilkada ini ada klaster baru penyebaran Covid, klaster penyelenggara pilkada. Itu tentu kita hindari," kata Abhan dalam diskusi virtual, Selasa (23/6/2020).

Baca juga: Pilkada di Tengah Pandemi, BNPB: Kedisiplinan Jadi Kelemahan Kita

Menurut Abhan, gelaran Pemilu 2019 lalu meninggalkan catatan buruk, dimana ratusan penyelenggara pemilu di tingkat bawah meninggal karena kelelahan saat bertugas.

Abhan mewanti-wanti supaya hal ini tak terulang saat Pilkada.

"Kita punya pengalaman mudah-mudahan (Pemilu) tahun 2019 tidak terulang ketika ada beberapa sekian ratus (penyelenggara pemilu) itu yang meninggal," ujarnya.

Abhan menyebut bahwa protokol kesehatan pencegahan Covid-19 tak cukup hanya diterapkan pada penyelenggara. Masyarakat pemilih juga harus dijamin keselamatannya.

Menurut Abhan, ada empat tahapan Pilkada yang harus diantisipasi karena melibatkan interaksi antara penyelenggara dengan pemilih dan rawan menyebarkan virus.

Baca juga: Komnas HAM: Jika KPU dan Pemerintah Ragu, Pilkada Sebaiknya Ditunda

Pertama, verifikasi dukungan calon kepala daerah perseorangan. Pada tahapan ini, petugas penyelenggara akan mendatangi pendukung calon kepala daerah perseorangan untuk memastikan keaslian dukungan yang ia berikan.

Kedua, pemutakhiran data pemilih untuk menyusun daftar pemilih tetap. Dalam tahap ini biasanya petugas akan mendatangi pemilih untuk melakukan pencocokan dan penelitian data.

Ketiga, kampanye. Berbagai metode kampanye mulai dari pertemuan terbatas, pertemuan terbuka, hingga rapat umum atau kampanye akbar dipastikan akan melibatkan banyak orang.

Terakhir ialah tahapan pemungutan dan penghitungan suara.

Baca juga: Akademisi: Petahana akan Diuntungkan di Pilkada 2020

Abhan meminta supaya seluruh jajaran KPU menyiapkan protokol kesehatan secara matang pada seluruh tahapan tersebut.

"Saya kira ini yang harus menjadi perhatian kita bersama. Bahwa standar Covid tidak hanya diberlakukan bagi penyelenggara tapi masyarakat juga sama," ujar Abhan.

"Dan mudah-mudahan kurva Covid ini penyebarannya menurun sehingga nantinya pada hari H pelaksanaan pemungutan suara tanggal 9 Desember sudah kembali normal atau minimal sudah kurvanya turun," tuturnya.

Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Tahapan Pilkada lanjutan pasca-penundaan dimulai pada Senin (15/6/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Jika Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, PDI-P Dinilai Tak Punya Nilai Jual

Jika Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, PDI-P Dinilai Tak Punya Nilai Jual

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com