Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pariwisata Dibuka Saat Pandemi, Ini Syarat hingga Protokol Kesehatan yang Harus Dipatuhi

Kompas.com - 23/06/2020, 12:21 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan membuka secara bertahap sejumlah kawasan pariwisata. Hal itu dilakukan sebagai upaya dimulainya aktivitas berbasis ekonomi dan konservasi di tengah pandemi Covid-19.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo menuturkan, pembukaan tempat pariwisata sejalan dengan keinginan masyarakat, diiringi dengan persiapan yang secara terukur oleh pemerintah.

"Dengan persiapan secara terukur dan terus menerus, hari ini saya akan mengumumkan kawasan-kawasan pariwisata alam dirancanakan akan dibuka secara bertahap," kata Doni dilansir dari laman Covid-19.go.id, Senin (22/6/2020).

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengatakan, ada tiga hal yang harus diperhatikan guna membangkitkan kembali gairah di sektor ini, yaitu rasa aman, sehat, dan nyaman.

Ketiga aspek tersebut, menurut dia, menjadi tolok ukur bagi wisatawan, baik domestik maupun mancanegara untuk tetap bepergian ke destinasi wisata di tengah pandemi.

"Pariwisata ini adalah sektor yang bergantung pada kepercayaan wisatawan domestik maupun internasional, dalam memberikan rasa aman, sehat dan nyaman," kata Wishnutama.

Baca juga: Pemerintah Mulai Buka 13 Kawasan Pariwisata Alam di Tengah Pandemi

Seperti diketahui, hingga 22 Juni terdapat 46.845 kasus Covid-19 yang terkonfirmasi positif di Indonesia. Jumlah tersebut bertambah 954 kasus dalam 24 jam.

Adapun jumlah pasien meninggal dunia sebanyak 2.500 orang dan yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 18.735 orang. Sementara, pasien yang masih dirawat sebanyak 25.610 orang.

Syarat dibuka

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pengelola destinasi wisata sebelum dapat membuka kembali tempat wisata tersebut.

Doni menyebut, salah satunya yaitu pariwisata alam yang diijinkan dibuka berada di kabupaten/kota yang berada di wilayah zona hijau dan kuning. Saat ini diketahui terdapat 270 kabupaten/kota yang masuk zona tersebut.

Sedangkan untuk zona lain akan diatur dengan kesiapan daerah adn pengelola kawasan.

Adapun kawasan pariwisata alam yang dimaksud meliputi kawasan wisata bahari, konservasi perairan, wisata petualangan, taman nasional (TN), taman wisata alam (TWA), taman hutan raya dan suaka margasatwa.

Baca juga: Wishnutama Harap Pembukaan Pariwisata Kembali Gerakkan Perekonomian

Selanjutnya, geopark, pariwisata non-kawasan konservasi seperti kebun raya, kebun binatang, taman safari, desa wisata, dan kawasan wisata alam yang dikelola oleh masyarakat.

"Kawasan pariwisata tersebut dapat dibuka secara bertahap sampai dengan batasan pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas normal," kata Doni.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 2 Oktober Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Oktober Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ke Serbia, KSAL Jajaki Kerja Sama Produksi Senjata dan Pelatihan Anti-teror

Ke Serbia, KSAL Jajaki Kerja Sama Produksi Senjata dan Pelatihan Anti-teror

Nasional
12 Jam Berlalu, KPK Masih Geledah Kantor Kementan Terkait Dugaan Korupsi

12 Jam Berlalu, KPK Masih Geledah Kantor Kementan Terkait Dugaan Korupsi

Nasional
Masa Pakai Hotel Sultan Selesai, Pemerintah Minta PT Indobuildco Segera Angkat Kaki

Masa Pakai Hotel Sultan Selesai, Pemerintah Minta PT Indobuildco Segera Angkat Kaki

Nasional
Ditanya Soal Khofifah jadi Cawapres, Ganjar: Semua Masih Punya Kesempatan

Ditanya Soal Khofifah jadi Cawapres, Ganjar: Semua Masih Punya Kesempatan

Nasional
Ada Mahfud dan Sandiaga di Rakernas PDI-P, Hasto: Para Menteri yang Jadi Sahabat Diundang

Ada Mahfud dan Sandiaga di Rakernas PDI-P, Hasto: Para Menteri yang Jadi Sahabat Diundang

Nasional
Polri Ungkap Akan Ada Tersangka Baru di Kasus Mafia Bola Liga 2, Bakal Jerat Klub?

Polri Ungkap Akan Ada Tersangka Baru di Kasus Mafia Bola Liga 2, Bakal Jerat Klub?

Nasional
Luhut: Amdal Rempang Eco City Masih Proses, Enggak Ada Masalah

Luhut: Amdal Rempang Eco City Masih Proses, Enggak Ada Masalah

Nasional
Kemendagri Siapkan Sanksi untuk Pemda yang Tak Anggarkan Dana Pilkada 2024

Kemendagri Siapkan Sanksi untuk Pemda yang Tak Anggarkan Dana Pilkada 2024

Nasional
3 Pesawat Super Hercules Terbaru Milik TNI AU Bakal Ikut 'Flypast' HUT Ke-78 TNI

3 Pesawat Super Hercules Terbaru Milik TNI AU Bakal Ikut "Flypast" HUT Ke-78 TNI

Nasional
Luhut Sebut Kereta Cepat Jakarta-Bandung Akan 'Soft Launching' Senin Depan

Luhut Sebut Kereta Cepat Jakarta-Bandung Akan "Soft Launching" Senin Depan

Nasional
Soal Cawapres Ganjar, Hasto PDI-P: Tunggu Tanggal Mainnya dari Bu Mega

Soal Cawapres Ganjar, Hasto PDI-P: Tunggu Tanggal Mainnya dari Bu Mega

Nasional
Kasus Korupsi BTS 4G, Kejagung Dalami Aliran Uang Rp70 M ke Komisi I DPR

Kasus Korupsi BTS 4G, Kejagung Dalami Aliran Uang Rp70 M ke Komisi I DPR

Nasional
Cerita Ganjar Dibisiki Jokowi Saat Serius Simak Pidato Megawati

Cerita Ganjar Dibisiki Jokowi Saat Serius Simak Pidato Megawati

Nasional
PDI-P Klaim Tema Kedaulatan Pangan di Rakernas Bukan untuk Sindir Mentan SYL

PDI-P Klaim Tema Kedaulatan Pangan di Rakernas Bukan untuk Sindir Mentan SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com