JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR menggelar rapat kerja bersama Kepala BPIP Yudian Wahyudi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Senin (22/6/2020).
Rapat digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, membahas anggaran tahun 2021 masing-masing lembaga.
Seskab Pramono Anung mengajukan penambahan anggaran Rp 88.500.000.000 dari total pagu indikatif sebesar Rp 300.143.142.000.
Baca juga: Rapat Bahas Anggaran 2021 dengan DPR, Kemenlu Ajukan Rp 8,1 Triliun
Kemudian, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengajukan tambahan anggaran Rp 29.517.322.000 dari total pagu indikatif Kemenseneg Rp 2.051.684.103.000, termasuk di dalamnya pagu KSP sebesar Rp 86.760.233.000.
Sementara itu, tidak ada penambahan anggaran yang diajukan BPIP dari total pagu indikatif sebesar Rp 208.846.742.000.
Pengajuan anggaran untuk tahun 2021 itu selanjutnya akan dibawa dalam rapat Badan Anggaran.
"Komisi II DPR menyetujui usulan tambahan anggaran sekretariat kabinet sebesar Rp 88.500.000.000 untuk dapat ditambahkan ke dalam pagu angaaran Sekretariat Kabinet tahun 2021 dan meminta kepada anggota Banggar Komisi II DPR untuk memperjuangkannya dalam pembahasan di Banggar," kata Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia.
"Komisi II DPR menyetujui usulan tambahan anggaran KSP sebesar Rp 29.517.322.000 untuk dapat ditambahkan ke dalam pagu anggaran KSP tahun 2021, di dalam bagian anggaran Kementerian Sekretaris Negara dan meminta kepada anggota Banggar Komisi II DPR untuk memperjuangkannya dalam pembahasan di Banggar," lanjutnya.
Baca juga: KSP Ajukan Tambahan Anggaran Rp 29 Miliar ke DPR
Kemudian, Komisi II juga menyetujui pergeseran anggaran sejumlah program Setneg.
Program yang dimaksud adalah program dukungan manajemen dan program penyelenggaran layanan kepada presiden dan wakil presiden.
"Komisi II DPR menyetujui usulan pergeseran anggaran sekretariat negara tahun 2021 yang terdiri dari, program dukungan manajemen sebesar Rp 1.328.412.171.000 menjadi sebesar Rp 1.129.568.453.000. Dan pprogram penyelenggaraan layanan kepada presiden dan wakil presiden sebesar Rp 723.271.832.000 menjadi sebesar Rp 922.115.650.000," kata Doli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.