JAKARTA, KOMPAS.com - Kelima peserta rapid test saat car free day di Jakarta pada Minggu (21/6/2020) yang hasilnya reaktif, kini sudah dipastikan negatif Covid-19.
Hal itu diketahui setelah kelimanya melakukan pemeriksaan swab yang diperiksa dengan metode polymerase chain reaction (PCR).
"Kemarin di-rapid test 600 orang, yang reaktif lima orang, lanjut di-swab dengan PCR di RS Polri Sukanto dan hasilnya negatif semua," kata Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Brigjen (Pol) Rusdianto ketika dihubungi Kompas.com, Senin (22/6/2020).
Baca juga: Hasil Rapid Test Covid-19 di CFD Jakarta 21 Juni, 5 Orang Reaktif
Sebelumnya, hasil tes cepat atau rapid test Covid-19 lima orang di CFD Jakarta, Minggu (21/6/2020) berstatus reaktif.
Rapid test digelar Pusdokkes dalam rangka HUT ke-74 Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli.
"Rapid test tadi yang ikut tes 600 orang, reaktif lima orang," ucap Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokkes) Polri Brigjen (Pol) Rusdianto ketika dihubungi, Minggu.
Jumlah tersebut bertambah dari data sebelumnya yang menunjukkan terdapat dua peserta rapid test dengan hasil reaktif.
Kelima orang tersebut juga telah melalui pemeriksaan swab.
Baca juga: Menko PMK Minta CFD Jakarta Disimulasikan Sebelum Dibuka Kembali
Diberitakan, car free day di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin kembali digelar mulai Minggu ini, setelah ditiadakan sejak 15 Maret 2020 karena maraknya Covid-19.
Car free day pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi digelar mulai pukul 06.00 sampai 10.00 WIB dan hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin berolahraga.
Ibu hamil, anak-anak di bawah sembilan tahun, dan lansia dilarang beraktivitas di area car free day pada masa transisi karena rentan terpapar Covid-19.
Para pedagang kaki lima juga dilarang berjualan karena berpotensi menimbulkan kerumunan massa.
Baca juga: CFD Jakarta Padat, Menko PMK Minta Anies Lakukan Evaluasi
Warga yang akan beraktivitas di area car free day wajib memakai masker, membawa masker cadangan, tisu kering dan basah, alat pembayaran non-tunai, hand sanitizer, botol minum, dan kantong plastik.
Warga yang tidak memakai masker akan dikenai sanksi denda Rp 250.000.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.