Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protokol Kesehatan Ketat, Wishnutama Harap Indonesia Bangun Kepercayaan Wisatawan

Kompas.com - 22/06/2020, 21:23 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengingatkan para pelaku usaha sektor pariwisata untuk membangun kepercayaan wisatawan dengan terus menjaga kedisiplinan penerapan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19.

Ia mengatakan, jangan sampai pembukaan sektor pariwisata di tengah pandemi justru menimbulkan kasus baru penyakit yang disebabkan virus corona itu.

"Kita harus dapat membangun kepercayaan ini agar pariwisata dapat bangkit kembali," kata Wishnutama dalam konferensi persnya di Graha BNPB, Jakarta, Senin (22/6/2020).

"Jangan sampai dalam pelaksanaannya nanti malah terjadi peningkatan kasus baru karena memperbaiki protokol bisa dalam sehari, dua hari saja, tetapi mengembalikan rasa percaya itu butuh waktu yang cukup lama," ujar dia.

Baca juga: Wishnutama Harap Pembukaan Pariwisata Kembali Gerakkan Perekonomian

Ia berharap, para pelaku sektor usaha pariwisata bisa terus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK 01.08/MENKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-2019.

Sehingga, kepercayaan wisatawan tetap terjaga, kondisi perekonomian membaik dan angka penularan Covid-19 tidak bertambah banyak.

"Jika kita tidak hati-hati dan disiplin dalam pelaksanaannya, dampak ekonomi bisa lebih buruk nantinya bagi sektor pariwisata," ujar Wishnutama.

Sebelumnya, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengumumkan 13 kawasan pariwisata alam yang diperbolehkan beroperasi di masa pademi Covid-19.

Ia menegaskan pembukaan kawasan tersebut dilakukan secara bertahap.

Baca juga: 13 Kawasan Wisata Alam Akan Dibuka Bertahap, Ini Daftarnya

Berikut kawasan pariwisata yang diperbolehkan untuk dibuka secara bertahap:

1. Kawasan wisata bahari

2. Kawasan konservasi perairan

3. Kawasan wisata petualangan

4. Taman nasional

5. Taman wisata alam

6. Taman hutan raya

7. Suaka margasatwa

8. Geopark

Sedangkan kawasan pariwisata non kawasan konservasi antara lain:

1. Kebun Raya

2. Kebun Binatang

3. Taman Safari

4. Desa wisata, dan

5. Kawasan wisata alam yang dikelola oleh masyarakat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com