JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta lebih tegas dalam mengawasi aktivitas di pasar tradisional.
Hal itu guna mencegah penularan kasus Covid-19 yang lebih besar yang mungkin terjadi di tempat tersebut di kemudian hari.
Menurut Ketua MPR Bambang Soesatyo, pasar tradisional yang diketahui terdapat pedagang yang terinfeksi Covid-19, sebaiknya ditutup untuk sementara waktu.
"Agar dapat dilakukan penyemprotan cairan disinfektan serta segera mengirimkan orang yang dinyatakan positif dari hasil pemeriksaan PCR (polymerase chain reaction) ke rumah sakit rujukan penanganan Covid-19," kata Bamsoet dalam keterangan tertulis, Senin (22/6/2020).
Di DKI Jakarta, diketahui terdapat 137 pedagang yang terinfeksi Covid-19. Hal itu diketahui setelah tes PCR diselenggarakan di 18 pasar yang terdapat di wilayah Ibu Kota.
Bamsoet menambahkan, pemerintah perlu melakukan pengawasan yang ketat atas aktivitas yang berlangsung di pasar.
"Baik kepada pedagang maupun pengunjung yang ingin melakukan aktivitas jual beli di pasar agar tetap menjaga jarak dan tetap menggunakan masker," ujarnya.
Baca juga: Tempat Wisata Dibuka, Gugus Tugas: Jika Ada Kasus Covid-19 Akan Ditutup Kembali
Di samping itu, ia menambahkan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 harus memastikan agar setiap kepala pasar bertanggungjawab dalam penerapan protokol kesehatan di wilayah masing-masing.
Pada saat yang bersamaan, ia mengimbau, agar pedagang dan masyarakat dapat meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya untuk mencegah penularan Covid-19.
"Pemerintah bersama Gugus Tugas dan petugas pengawas (juga) perlu terus memantau serta mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di setiap pasar, dan memastikan pelaksanaan aturan ganjil-genap kios dan traffic flow atau alur lalu lintas pembeli berjalan sesuai rencana ataupun sesuai ketentuan," imbuhnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.