Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/06/2020, 20:50 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta lebih tegas dalam mengawasi aktivitas di pasar tradisional.

Hal itu guna mencegah penularan kasus Covid-19 yang lebih besar yang mungkin terjadi di tempat tersebut di kemudian hari.

Menurut Ketua MPR Bambang Soesatyo, pasar tradisional yang diketahui terdapat pedagang yang terinfeksi Covid-19, sebaiknya ditutup untuk sementara waktu.

"Agar dapat dilakukan penyemprotan cairan disinfektan serta segera mengirimkan orang yang dinyatakan positif dari hasil pemeriksaan PCR (polymerase chain reaction) ke rumah sakit rujukan penanganan Covid-19," kata Bamsoet dalam keterangan tertulis, Senin (22/6/2020).

Di DKI Jakarta, diketahui terdapat 137 pedagang yang terinfeksi Covid-19. Hal itu diketahui setelah tes PCR diselenggarakan di 18 pasar yang terdapat di wilayah Ibu Kota.

Bamsoet menambahkan, pemerintah perlu melakukan pengawasan yang ketat atas aktivitas yang berlangsung di pasar.

"Baik kepada pedagang maupun pengunjung yang ingin melakukan aktivitas jual beli di pasar agar tetap menjaga jarak dan tetap menggunakan masker," ujarnya.

Baca juga: Tempat Wisata Dibuka, Gugus Tugas: Jika Ada Kasus Covid-19 Akan Ditutup Kembali

Di samping itu, ia menambahkan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 harus memastikan agar setiap kepala pasar bertanggungjawab dalam penerapan protokol kesehatan di wilayah masing-masing.

Pada saat yang bersamaan, ia mengimbau, agar pedagang dan masyarakat dapat meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya untuk mencegah penularan Covid-19.

"Pemerintah bersama Gugus Tugas dan petugas pengawas (juga) perlu terus memantau serta mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di setiap pasar, dan memastikan pelaksanaan aturan ganjil-genap kios dan traffic flow atau alur lalu lintas pembeli berjalan sesuai rencana ataupun sesuai ketentuan," imbuhnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pamer Alutsista Saat HUT Ke-78 TNI, Aspers Panglima: Kami Ingin Perlihatkan Kesiapan TNI Hadapi Situasi Genting

Pamer Alutsista Saat HUT Ke-78 TNI, Aspers Panglima: Kami Ingin Perlihatkan Kesiapan TNI Hadapi Situasi Genting

Nasional
Sepakat dengan PDI-P, Gerindra Bilang Prabowo dan Ganjar Sebaiknya Maju Sendiri-sendiri

Sepakat dengan PDI-P, Gerindra Bilang Prabowo dan Ganjar Sebaiknya Maju Sendiri-sendiri

Nasional
Erick Thohir Ungkap 34 Dana Pensiun Perusahaan BUMN Diduga Bermasalah

Erick Thohir Ungkap 34 Dana Pensiun Perusahaan BUMN Diduga Bermasalah

Nasional
Ada Isu 'Reshuffle', Wamen ATR/BPN Bongkar Isi Grup WA Kabinet

Ada Isu "Reshuffle", Wamen ATR/BPN Bongkar Isi Grup WA Kabinet

Nasional
KPK Lelang 2,5 Kilogram Emas Sitaan dari Mantan Rektor Unila Karomani

KPK Lelang 2,5 Kilogram Emas Sitaan dari Mantan Rektor Unila Karomani

Nasional
PGI Minta Gereja Tak Minta Sumbangan ke Capres-Caleg: Nanti Mereka Korupsi

PGI Minta Gereja Tak Minta Sumbangan ke Capres-Caleg: Nanti Mereka Korupsi

Nasional
Pernah Cabut 3.000 Perda, Jokowi Sekarang 'Nyerah'

Pernah Cabut 3.000 Perda, Jokowi Sekarang "Nyerah"

Nasional
RUU ASN Disahkan, Tenaga Honorer Dipastikan Tak Kena PHK Massal

RUU ASN Disahkan, Tenaga Honorer Dipastikan Tak Kena PHK Massal

Nasional
Duduk Perkara Perang Urat Saraf Menag dan PKB yang Kian Memanas

Duduk Perkara Perang Urat Saraf Menag dan PKB yang Kian Memanas

Nasional
Saksi Ungkap Ada Pengambilan Uang Rp 60 Miliar di Jalan Praja Dalam Terkait Kasus BTS 4G

Saksi Ungkap Ada Pengambilan Uang Rp 60 Miliar di Jalan Praja Dalam Terkait Kasus BTS 4G

Nasional
Kaesang Setuju Caleg atau Capres Tak Perlu Dimintai Sumbangan

Kaesang Setuju Caleg atau Capres Tak Perlu Dimintai Sumbangan

Nasional
Gerindra Sebut Prabowo Dapat Masukan dari Kiai soal Kriteria Cawapres

Gerindra Sebut Prabowo Dapat Masukan dari Kiai soal Kriteria Cawapres

Nasional
Jumlah ASN 4,4 Juta, Jokowi: Partai Boleh Banyak, tapi yang Melaksanakan Tetap Korpri

Jumlah ASN 4,4 Juta, Jokowi: Partai Boleh Banyak, tapi yang Melaksanakan Tetap Korpri

Nasional
Singgung TikTok Shop, Jokowi: Mestinya, Teknologi Muncul, Regulasi Disiapkan

Singgung TikTok Shop, Jokowi: Mestinya, Teknologi Muncul, Regulasi Disiapkan

Nasional
Soal Pertemuan Jokowi-SBY di Istana Bogor, PDI-P: Enggak Apa-apa, Bangun Silaturahmi Ya Bagus

Soal Pertemuan Jokowi-SBY di Istana Bogor, PDI-P: Enggak Apa-apa, Bangun Silaturahmi Ya Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com