Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Instansi Pemerintah Harus Sesuaikan Kebutuhan Pegawai dengan Organisasi

Kompas.com - 22/06/2020, 19:41 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan, setiap instansi pemerintah harus melakukan perencanaan kebutuhan pegawai atas dasar organisasi.

Hal tersebut disampaikan Tjahjo saat membuka webinar bertajuk "Birokrasi di Era Disrupsi dan Tatanan Normal Baru" secara daring, Senin (22/6/2020).

"Kami ingin terus-menerus memperbaiki sistem manajemen dan ternyata di antaranya masih ada yang cukup relevan, antara lain terkait perencanaan kebutuhan pegawai, ini harus dilakukan atas dasar kebutuhan organisasi," ujar Tjahjo.

Baca juga: Banyak ASN yang Tak Produktif Selama WFH, Tjahjo Berencana Menguranginya

Menurut Tjahjo, jika strategi organisasi berubah, maka dalam menyusun perencanaan pegawai juga harus berubah.

Hal tersebut terkait dengan aksi pemerintah yang menggalakkan reformasi atau penyederhanaan birokrasi yang ditargetkan seluruhnya selesai pada Desember ini.

Oleh karena itu, kata dia, reformulasi sistem manajemen ASN juga diperlukan.

Salah satunya adalah menimbang apakah diperlukan jumlah ASN sebanyak 4,3 juta atau apakah harus menguji keajegan sistem manajemen ASN.

Hal yang sudah dilakukan adalah dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), sudah diarahkan tak lagi menerima pegawai administrasi.

Baca juga: New Normal, Menpan RB Nilai ASN Perlu Kuasai Teknologi Informasi

Dari jumlah 4,3 juta ASN tersebut, kata dia, 70 persen atau sebanyak 1,6 juta lebih yang berada di daerah merupakan pegawai dalam standar administrasi.

"Ini sudah mulai dikurangi. Kita masih kurang 700.000 tenaga pendidik, 270.000 tenaga kesehatan (dokter, bidan, perawat dan lainnya), 100.000 lebih tenaga penyuluh pertanian, pengairan, kehutanan dan sebagainya," kata Tjahjo.

"Tapi beberapa tugas di pemerintahan tak harus semuanya ASN. Kami apresiasi di pemerintah daerah, kementerian/lembaga, yang mengangkat tenaga honorer untuk cleaning service, sopir dan lainnya yang tak harus ASN," ujar dia.

Baca juga: Menpan RB Sebut ASN Harus Mulai Atur Kerja Secara Fleksibel

Perekrutan tenaga honorer pun, kata dia, membutuhkan anggaran yang besar karena daerah juga masih memerlukan mereka. Termasuk tenaga honorer untuk guru.

Meski demikian, adanya pandemi Covid-19 ini, seluruh instansi pemerintah baik pusat maupun daerah sudah melakukan perubahan.

Utamanya untuk menyesuaikan diri dengan tatanan kenormalan baru, termasuk soal kebutuhan pegawainya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com