Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Jika KPU dan Pemerintah Ragu, Pilkada Sebaiknya Ditunda

Kompas.com - 22/06/2020, 15:49 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mempertanyakan kesiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah dalam menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Pasalnya, Pilkada kali ini bakal digelar di situasi pandemi Covid-19. Oleh karena itu, penyelenggaraannya harus diikuti dengan protokol kesehatan pencegahan virus.

Tanpa adanya kesiapan penyelenggara terkait protokol kesehatan, Komnas HAM menyarankan lebih baik dilakukan penundaan pelaksanaan Pilkada.

Baca juga: Begini Pemungutan Suara Bagi Pemilih Pasien Covid-19 di Pilkada 2020

"Jika KPU dan pemerintah ragu-ragu dalam menyiapkan protokol kesehatan bagi penyelenggaraan pemilihan, lebih baik pilkada ini ditunda," kata Komisioner Komnas HAM Amiruddin melalui konferensi pers yang digelar secara virtual, Senin (22/6/2020).

Ada dua hal yang disoroti Komnas HAM terkait kesiapan KPU dan pemerintah dalam melaksanakan Pilkada.

Pertama, belum adanya aturan mengenai protokol kesehatan dalam menyelenggarakan Pilkada. Hingga tahapan Pilkada lanjutan telah berjalan, Peraturan KPU (PKPU) terkait pelaksanaan Pilkada di tengah kondisi bencana nonalam belum juga disahkan.

Padahal, menurut Komnas HAM, aturan itu penting untuk menjamin pelaksanaan Pilkada aman dari penyebaran Covid-19.

"Kita meminta KPU memastikan bahwa seluruh proses atau seluruh protokol kesehatannya betul-betul sudah pasti dalam aturannya sehingga bisa diselenggarakan," tutur Amir.

Kedua, terjadinya kekurangan anggaran akibat munculnya kebutuhan tambahan yang diperlukan untuk menggelar Pilkada di tengah pandemi.

Meskipun KPU telah mengusulkan penambahan anggaran, tetapi, hingga tahapan Pilkada berjalan, tambahan dana tersebut tak kunjung dicairkan pemerintah.

"Jangan sampai KPU-nya nanti yang terkatung-katung ketika proses sudah berjalan anggaran tidak ada," ujar Amir.

Amir mengatakan, hingga saat ini angka penyebaran Covid-19 belum bisa dikendalikan oleh pemerintah.

Tanpa adanya persiapan yang baik, Pilkada justru menjadi ajang untuk semakin memperluas penyebaran virus. Sebab, mau tidak mau, gelaran Pilkada mengharuskan berkumpulnya massa.

Amir menegaskan bahwa pihaknya ingin supaya keselamatan seluruh pihak dapat dijamin penyelenggara dan pemerintah, meski Pilkada digelar di tengah situasi pandemi.

Baca juga: DPR Setujui PKPU Pelaksanaan Pilkada 2020 dengan Protokol Kesehatan Covid-19

"Komnas HAM ingin menegaskan, Pilkada penting tapi melindungi kesehatan masyarakat supaya tidak jatuh korban itu jauh lebih penting," kata dia.

Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020. Tahapan Pilkada lanjutan pasca penundaan dimulai pada Senin (15/6/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com