Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Jangan Pilih Lagi Kepala Daerah yang Tak Efektif Tangani Covid-19

Kompas.com - 22/06/2020, 13:17 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, para calon kepala daerah petahana yang tidak efektif menangani Covid-19 di daerahnya sebaiknya tidak dipilih lagi dalam kontestasi Pilkada Serentak 2020.

Menurut Tito, masyarakat membutuhkan kepala daerah yang mampu menangani persoalan Covid-19 secara efektif.

"(Kalau) kepala daerahnya tidak efektif menangani Covid-19, ya jangan dipilih lagi, karena rakyat membutuhkan kepala daerah yang efektif, bisa menangani persoalan Covid-19 di daerah masing-masing, berikut dampak sosial ekonominya," ujar Tito dalam konferensi pers di Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2020). 

Baca juga: Kemendagri Ajak Masyarakat Kritisi Calon Kepala Daerah

Dalam menghadapi tahapan pilkada yang telah dimulai kembali, Tito mengimbau masyarakat mengkritik upaya penanganan Covid-19 di daerah masing-masing.

Selain itu, penanganan dampak sosial dan ekonomi oleh kepala daerah juga bisa menjadi isu penting.

"Misal ada daerah yang akan pilkada, dan petahananya ikut ternyata PSBB-nya berantakan, masih banyak orang berkerumun tanpa masker, tanpa jaga jarak," tutur Tito.

Isu-isu seperti itu, menurut dia, juga menjadi perhatian di sejumlah negara yang menggelar pemilu, seperti di Korea Selatan dan Amerika Serikat.

Dengan demikian, kemunculan isu-isu primordial yang sering memecah belah masyarakat dan menimbulkan kerawanan pilkada bisa ditekan.

"Kepala daerah akan sangat bersungguh-sungguh, apalagi yang akan running (maju) lagi. Kenapa? Kalau daerahnya merah apalagi ada korban meninggal dunia itu akan menjadi amunisi bagi kontestan lain yang non-petahana," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengatakan, sebanyak 224 kepala daerah diprediksi kembali maju pada Pilkada 2020.

Menurut Bahtiar, masa jabatan para kepala daerah itu baru berjalan satu periode.

"Artinya kan petahana itu orang yang sedang menjabat (kepala daerah) hari ini dan kemudian maju lagi. Dari 270 kepala daerah penyelenggara pilkada, yang jabatannya masih satu periode tercatat ada 224," ujar Bahtiar kepada wartawan di Kantor Kemendagri, Jarta Pusat, Rabu (29/1/2020).

Menurut dia, data itu merupakan hasil dari laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kepada Kemendagri.

"Jadi karena masa jabatannya baru satu periode, asumsinya (224 petahana) berpotensi maju lagi," kata Bahtiar.

Baca juga: Bawaslu: Waspadai Kemungkinan Modus Calon Kepala Daerah Bagikan Masker di TPS

Namun, kata dia, kepastian maju atau tidaknya ke-224 petahana itu merupakan hak masing-masing.

Sebab, selama belum dua periode menjabat sebagai kepala daerah, maka individu masih boleh kembali mencalonkan diri di pilkada.

Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, yang meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Adapun hari pemungutan suara Pilkada 2020 dijadwalkan pada 9 Desember mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Nasional
Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com