Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Jangan Pilih Lagi Kepala Daerah yang Tak Efektif Tangani Covid-19

Kompas.com - 22/06/2020, 13:17 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, para calon kepala daerah petahana yang tidak efektif menangani Covid-19 di daerahnya sebaiknya tidak dipilih lagi dalam kontestasi Pilkada Serentak 2020.

Menurut Tito, masyarakat membutuhkan kepala daerah yang mampu menangani persoalan Covid-19 secara efektif.

"(Kalau) kepala daerahnya tidak efektif menangani Covid-19, ya jangan dipilih lagi, karena rakyat membutuhkan kepala daerah yang efektif, bisa menangani persoalan Covid-19 di daerah masing-masing, berikut dampak sosial ekonominya," ujar Tito dalam konferensi pers di Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2020). 

Baca juga: Kemendagri Ajak Masyarakat Kritisi Calon Kepala Daerah

Dalam menghadapi tahapan pilkada yang telah dimulai kembali, Tito mengimbau masyarakat mengkritik upaya penanganan Covid-19 di daerah masing-masing.

Selain itu, penanganan dampak sosial dan ekonomi oleh kepala daerah juga bisa menjadi isu penting.

"Misal ada daerah yang akan pilkada, dan petahananya ikut ternyata PSBB-nya berantakan, masih banyak orang berkerumun tanpa masker, tanpa jaga jarak," tutur Tito.

Isu-isu seperti itu, menurut dia, juga menjadi perhatian di sejumlah negara yang menggelar pemilu, seperti di Korea Selatan dan Amerika Serikat.

Dengan demikian, kemunculan isu-isu primordial yang sering memecah belah masyarakat dan menimbulkan kerawanan pilkada bisa ditekan.

"Kepala daerah akan sangat bersungguh-sungguh, apalagi yang akan running (maju) lagi. Kenapa? Kalau daerahnya merah apalagi ada korban meninggal dunia itu akan menjadi amunisi bagi kontestan lain yang non-petahana," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengatakan, sebanyak 224 kepala daerah diprediksi kembali maju pada Pilkada 2020.

Menurut Bahtiar, masa jabatan para kepala daerah itu baru berjalan satu periode.

"Artinya kan petahana itu orang yang sedang menjabat (kepala daerah) hari ini dan kemudian maju lagi. Dari 270 kepala daerah penyelenggara pilkada, yang jabatannya masih satu periode tercatat ada 224," ujar Bahtiar kepada wartawan di Kantor Kemendagri, Jarta Pusat, Rabu (29/1/2020).

Menurut dia, data itu merupakan hasil dari laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kepada Kemendagri.

"Jadi karena masa jabatannya baru satu periode, asumsinya (224 petahana) berpotensi maju lagi," kata Bahtiar.

Baca juga: Bawaslu: Waspadai Kemungkinan Modus Calon Kepala Daerah Bagikan Masker di TPS

Namun, kata dia, kepastian maju atau tidaknya ke-224 petahana itu merupakan hak masing-masing.

Sebab, selama belum dua periode menjabat sebagai kepala daerah, maka individu masih boleh kembali mencalonkan diri di pilkada.

Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, yang meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Adapun hari pemungutan suara Pilkada 2020 dijadwalkan pada 9 Desember mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com