JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, Senin (22/6/2020), melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK.
Boyamin mengadukan Firli ke Dewan Pengawas KPK karena Firli tidak menggunakan masker saat bertemu anak-anak dalam perjalanan Firli ke Baturaja, Sumatera Selatan, Sabtu (20/6/2020).
"Dalam suatu kesempatan, Firli bertemu atau berjumpa dengan puluhan anak. Namun, Firli tidak memakai masker dan berdekatan jaraknya dengan anak-anak tersebut sehingga melanggar protokol Covid-19," kata Boyamin dalam siaran pers, Senin.
Baca juga: Limbah Virus Corona: Lebih Banyak Masker daripada Ubur-ubur di Lautan
Boyamin menuturkan, Firli semestinya memahami bahwa anak-anak rentan tertular Covid-19.
Terlebih lagi, Firli telah berusia di atas 50 tahun yang membuatnya juga rentan tertular Covid-19.
Hal itu terlihat dalam foto yang dikirimkan Boyamin, di mana Firli dan anak-anak di sekitarnya tidak mengenakan masker.
Baca juga: Tak Pakai Masker di Area Car Free Day Sudirman-Thamrin, Siap-siap Didenda Rp 250.000
"Firli tidak dapat membawa dirinya sebagai panutan dan teladan dalam mematuhi aturan dan arahan pemerintah. Firli sebagai penegak hukum seharusnya patuh hukum," ujar Boyamin.
Dalam laporannya, MAKI memohon kepada Dewan Pengawas KPK untuk melakukan penyelidik dan memberikan keputusan atas dugaan pelanggaran etik terhadap Firli.
Kompas.com telah berupaya menghubungi Firli dan Dewan Pengawas KPK. Namun, hingga Senin siang, kedua pihak tersebut belum memberikan jawaban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.