Berkaca dari kejanggalan selama proses persidangan, Novel Baswedan menduga masih ada pelaku lain dalam kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.
"Kalau di perkara ini disebut bahwa pelakunya hanya dua itu saja, tidak berarti harus perkara lain enggak boleh muncul untuk perkara ini. Oleh karena itu, tim gabungan pencari fakta masih relevan untuk dibuat," ujar Novel.
Baca juga: Kontras Serahkan Amicus Curiae Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan
Novel menambahkan, apabila kasusnya dianggap sudah selesai pun TPF independen tetap perlu dibentuk untuk mengusut teror yang diterima pegawai KPK lainnya.
"Saya sudah menerima apa yang terjadi pada diri saya. Tapi apa yang terjadi dengan kawan-kawan KPK yang selama ini diserang? Ayo itu saja yang diusut," kata Novel.
Selain itu, menurut Novel, Presiden Jokowi memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi ataupun mengkoreksi kinerja jajarannya. Oleh karena itu, Novel menilai wajar jika ia meminta bantuan Kepala Negara.
"Negara kita kan negaranya presidensial, artinya seluruh aparatur itu di bawah Presiden, ketika melihat hal itu sangat relevan sebetulnya yang saya katakan," ungkap dia.
Novel pun menduga fakta-fakta dalam kasus tersebut tidak akan terungkap jika Presiden Jokowi tak turun tangan.
Baca juga: Pakar Hukum: Negara Harus Tanggung Jawab atas Kekerasan terhadap Novel Baswedan
"Ini masalah sudah melibatkan orang yang begitu kuatnya, kalau tidak level presiden, saya enggak yakin bisa (terungkap)," kata Novel.
Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari menyatakan, selama ini tidak ada satu pun pihak yang meminta Presiden Jokowi untuk mengintervensi kasus Novel.
Presiden, imbuh dia, hanya diharapkan dapat memastikan agar proses hukum dapat berjalan dengan adil.
Sebab, Polri dan kejaksaan merupakan dua institusi penegak hukum yang berada di bawah Presiden.
"Jadi jangan Presiden salah pahami, bahwa Istana bukan tidak boleh ikut campur. Istana itu bukan mencampuri untuk mengubah fakta, itu baru enggak boleh," kata Feri saat dihubungi Kompas.com.
Baca juga: Soal Kasus Novel, Istana Sebut Jokowi Percaya pada Independensi Penegak Hukum
Satu hal yang tidak boleh dicampuri oleh presiden yaitu mengubah fakta. Namun, dengan sikap yang ditunjukkan Istana melalui KSP, menunjukkan bahwa Istana kini tengah lari dari tanggung jawab atas perkara yang menimpa Novel.
Sekali pun, beberapa waktu lalu Presiden pernah menyampaikan agar pelaku penyiraman Novel agar ditindak tegas.
"Saya berpikir Istana sedang mencoba menghindar dari tanggung jawab pentingnya sebagai pusat atau episentrum kekuasaan," kata Feri.
"Kepolisian dan kejaksaan di tingkat ini kan saya lebih spesifik bicara kejaksaan. Nah, ketika dia menuntut rendah, sementara presiden berkata tindak tegas pelaku penyiraman air keras, itu kan sudah sangat kontradiktif," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.