Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harapan Novel agar Jokowi Turun Tangan dan Jawaban Istana...

Kompas.com - 22/06/2020, 07:17 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mendesak Presiden Joko Widodo turun tangan dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.

Presiden Jokowi dinilai turut bertanggung jawab atas tuntutan hukuman satu tahun penjara bagi dua terdakwa penyiram air keras, Rahmat Kadir dan Ronny Bugis, yang diniliai terlalu ringan oleh banyak pihak.

"Keterlaluan memang, sehari-hari bertugas memberantas mafia hukum dengan UU Tipikor tetapi jadi korban praktek lucu begini, lebih rendah dari orang menghina. Pak @jokowi , selamat atas prestasi aparat bapak. Mengagumkan...," tulis Novel dalam akun Twitter miliknya, @nazaqistsha, Kamis (11/6/2020).

Novel Baswedan selaku korban dalam peristiwa ini menilai, tuntutan ringan tersebut menunjukkan buruknya penegakan hukum di Indonesia karena norma keadilan diabaikan selama jalannya persidangan.

Baca juga: Penyerang Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun, Jokowi Diminta Evaluasi Kinerja Kepolisian dan Kejaksaan

"Saya melihat ini hal yang harus disikapi dengan marah. Kenapa? Karena ketika keadilan diinjak-injak, norma keadilan diabaikan, ini tergambar bahwa betapa hukum di negara kita nampak sekali compang-camping," kata Novel dalam video yang diterima Kompas.com, Jumat (12/6/2020).

Peristiwa penyiraman air keras yang dialaminya, dinilai merupakan penganiayaan level tinggi karena direncanakan, menggunakan air keras, serta menyebabkan luka berat.

Namun, Novel heran penganiayaan level tinggi itu hanya diganjar dengan tuntutan hukuman satu tahun penjara.

"Bayangkan, perbuatan selevel itu yang paling maksimal itu dituntut setahun dan terkesan penuntut justru bertindak seperti penasehat hukum atau pembela dari terdakwanya, ini hal yang harus diproses, dikritisi," kata Novel.

Novel pun mendesak Presiden Jokowi untuk turun tangan memperbaiki hukum yang compang-camping tersebut.

Baca juga: Novel: Selamat Ulang Tahun Pak Presiden Jokowi, Semoga Tetap Ingat dan Peduli Penegakan Hukum

Ia khawatir tanpa perhatian dari Kepala Negara, peristiwa yang dialaminya itu akan berulang, bahkan turut dialami oleh masyarakat lain.

"Kalau pola-pola seperti ini tidak pernah dikritisi, tidak pernah diprotes dengan keras, dan kemudian Presiden juga membiarkan, saya sangat meyakini bahwa pola-pola demikian akan mudah atau banyak terjadi kepada masyarakat lainnya," kata Novel.

Jawaban Istana

Staf Khusus Presiden bidang Hukum Dini Purwono meminta pihak yang tidak puas dengan tuntutan satu tahun penjara bagi terdakwa penyerang Novel Baswedan, tidak menyalahkan Presiden Joko Widodo.

Dini Shanti Purwono.ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI Dini Shanti Purwono.
Ia menyarankan pihak yang tidak puas untuk melaporkan jaksa penuntut umum dalam perkara tersebut kepada Komisi Kejaksaan.

"Kalau ada yang tidak puas dengan kinerja dan perilaku jaksa, kan sudah ada Komisi Kejaksaan RI. Masyarakat bisa lapor ke komisi tersebut. Jadi, jangan semua hal diminta Presiden turun tangan langsung," kata Dini saat dihubungi, Sabtu (20/6/2020).

Baca juga: Tanggapi Novel, Istana: Presiden Tak Bisa Intervensi Tuntutan JPU

Hal ini disampaikan Dini menanggapi pernyataan Novel yang menilai tuntutan satu tahun penjara kepada terdakwa penyerangnya sama saja menghina Presiden.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com