Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komunikasi Pemerintah Terkait Penanganan Covid-19 Diminta Transparan dan Jelas

Kompas.com - 21/06/2020, 23:09 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengajar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Iwan Ariawan mendorong agar komunikasi publik pemerintah terkait penanganan Covid-19 disampaikan secara transparan dan jelas.

Misalnya, terkait pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Iwan menilai, pemerintah juga perlu menyampaikan risiko serta alasan di balik pelonggaran tersebut.

“Komunikasinya harus jelas. Kalau sekarang (PSBB) mau dilonggarkan, katakan dengan jelas ke masyarakat, jadi risiko masih tinggi,” ujar Iwan dalam sebuah diskusi daring, Minggu (21/6/2020).

Baca juga: 1.000 Orang Pekerja Rumah Potong Hewan di Jerman Positif Covid-19, 6.500 Orang Dikarantina

“Jadi kalau kalian enggak perlu keluar, jangan keluar. Kenapa musti dilonggarkan? Karena ekonomi, jelaskan saja enggak apa-apa,” sambung dia.

Dalam pandangannya, pelonggaran PSBB saat ini masih terlalu dini meski ia mengakui ada alasan ekonomi di baliknya.

Dari data yang dia dapat, penularan Covid-19 di Tanah Air belum terkendali.

Menurutnya, Rt atau effective reproduction number di Indonesia berada di kisaran angka 1,1-1,15.

Rt adalah angka penambahan kasus yang terjadi di lapangan setelah mendapatkan berbagai intervensi.

Jika Rt di atas 1 artinya penularan masih berjalan. Besaran yang ditularkan dilihat dari jumlah angka Rt-nya.

Dengan begitu, menurut Iwan, masyarakat belum aman untuk keluar rumah.

“Jadi kalau masyarakat keluar, bergerak, risiko untuk terinfeksi masih tinggi,” tuturnya.

Untuk dapat dikatakan terkendali, Rt harus berada di bawah angka 1 selama dua minggu atau 14 hari berturut-turut.

Hal itu menjadi salah satu kriteria pelonggaran PSBB dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada aspek epidemiologi.

Syarat lainnya yaitu aspek kesehatan masyarakat. Pada aspek ini, pemeriksaan secara masif serta penelusuran kontak harus disiapkan.

“Begitu kita longgarkan PSBB, bisa ada kasus baru. Jadi kita kalau ada kasus baru, harus segera bisa deteksi, bisa langsung isolasi,” ujarnya.

Masih di aspek yang sama, Iwan menuturkan, masyarakat serta pelaku bisnis harus siap dengan protokol pencegahan Covid-19.

Baca juga: Pendemi Covid-19 di Indonesia Dinilai Belum Terkendali

Terakhir, fasilitas kesehatan dari rumah sakit hingga klinik harus siap dalam menangani pasien Covid-19. Kesiapan termasuk dalam hal tempat tidur, ventilator, dan alat pelindung diri (APD).

Kendati demikian, karena PSBB sudah mulai dilonggarkan, hal yang dapat dilakukan adalah menerapkan protokol kesehatan.

Misalnya, rajin mencuci tangan, memakai masker, serta menjaga jarak. Harapannya, protokol tersebut dapat mencegah timbulnya kasus baru apabila dilakukan dengan benar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com