Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novel: Selamat Ulang Tahun Pak Presiden Jokowi, Semoga Tetap Ingat dan Peduli Penegakan Hukum

Kompas.com - 21/06/2020, 15:19 WIB
Diamanty Meiliana

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik KPK Novel Baswedan mengucapkan selamat ulang tahun ke-59 kepada Presiden Joko Widodo dan berharap kepala negara tetap berpihak pada penegakan hukum.

"Selamat ulang tahun Pak Presiden Jokowi. Semoga bapak tetap ingat dan peduli dengan masalah kemanusiaan dan penegakan hukum yang sangat perlu sikap keberpihakan bapak," kata Novel Baswedan saat dihubungi di Jakarta, Minggu (21/6/2020), dikutip dari Antara.

Hari ini, 21 Juni 2020 Presiden Joko Widodo genap berusia 59 tahun, sedangkan pada Sabtu (20/6) Novel Baswedan juga genap berusia 43 tahun.

"Ini waktu yang tepat untuk menagih janji," tambah Novel.

Baca juga: Jokowi Ulang Tahun, Anies: Semoga Diberikan Kesehatan dan Kemudahan Jalankan Amanah

Sebelumnya Novel Baswedan sempat beberapa kali meminta Presiden Jokowi turun tangan untuk mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap dirinya.

"Saya tidak tahu perbaikannya akan seperti apa, tapi tentunya dalam kesempatan ini kami juga mendesak kepada Bapak Presiden apakah masih tetap akan membiarkan? Apakah akan turun untuk membenahi masalah-masalah seperti ini? Bukankah sejak awal Bapak Presiden memberikan perhatian soal ini tapi kemudian mempercayakan kepada aparatur yang sudah bekerja?" ujar Novel pada 12 Juni 2020.

Atas permintaan Novel tersebut, staf khusus Presiden bidang hukum Dini Purwono mengatakan bahwa komitmen Presiden Jokowi terhadap penegakan hukum di Indonesia tidak berubah.

Baca juga: Jokowi Ulang Tahun, Intip Makanan Rumahan Kesukaan Jokowi

"Presiden tetap memiliki komitmen yang kuat dalam hal ini dan beliau percaya pada independensi lembaga penegakan hukum yang dimiliki negara ini," kata Dini pada Jumat (19/6/2020)

Pada tahap penyidikan kasus Novel Baswedan, menurut Dini, Presiden Jokowi bahkan menetapkan target khusus pada Polri agar dapat menuntaskan kasus tersebut dalam hitungan hari.

"Namun, dalam tahap persidangan yang sedang berjalan pada saat ini, harus dipahami bahwa Presiden sebagai eksekutif tidak dapat melakukan intervensi atas kewenangan yudikatif. Presiden menghormati proses hukum yang sedang berjalan," ucap Dini.

Baca juga: Jokowi Ulang Tahun, Ahok: Selalu Diberikan Kesehatan, Kebahagiaan, dan Semangat

Menurut Dini, Presiden Jokowi memiliki harapan dan keyakinan bahwa majelis hakim akan memutus perkara tersebut dengan seadil-adilnya.

"Presiden yakin bahwa Majelis Hakim akan memperhatikan dengan cermat pasal pidana yang didakwakan dan keakuratan serta kelengkapan bukti-bukti selama proses pemeriksaan, sehingga rasa keadilan dapat terpenuhi. Tidak bisa juga Presiden mengintervensi tuntutan jaksa karena hal itu adalah bagian dari analisa dan kesimpulan jaksa yang berada dalam ranah yudikatif," tutur Dini menambahkan.

Novel Baswedan diserang di dekat rumahnya pada 11 April 2017. Selang 2 tahun, Polri mengumumkan dua orang penyerang Novel, yaitu oknum Polri bernama Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dalam sidang 11 Juni 2020 lalu menuntut 1 tahun penjara kepada keduanya karena menurut JPU, keduanya tidak sengaja menyiramkan air keras ke mata Novel dan melanggar pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com