Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Jelaskan Mekanisme Verifikasi Data Kasus Positif Covid-19 Per Hari

Kompas.com - 20/06/2020, 15:35 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan Didik Budijanto mengungkapkan proses verifikasi perkembangan data kasus positif Covid-19 di Indonesia.

Ia mengatakan, data Covid-19 per hari bersifat dinamis. Oleh karenanya, Kemenkes membatasi waktu perkembangan data sampai pukul 12.00 WIB.

"Cut off data per jam 12.00," kata Didik dalam talk show bertajuk 'Jumlah Testing Indonesia Per Satu Juta Penduduk' di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (20/6/2020).

Sementara itu, Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, data awal kasus Covid-19 berasal dari pemeriksaan spesimen di laboratorium.

Baca juga: UPDATE 20 Juni: Pasien Covid-19 di Jakarta Tambah 178 Orang

Ia mengatakan, pengambilan spesimen pada satu orang bisa sampai dua atau tiga spesimen.

"Awal data ini sebenarnya dari laboratorium ya, dari spesimen yang dikirim fasilitas kesehatan ke laboratorium. Jadi primer datanya. Kemudian diperiksa lab hasilnya apapun akan di all record, all record ini adalah sistem akan kita tarik, menuju ke PHEOC, nanti di PHEOC baru kita lakukan verifikasi, karena harus kita yakini tidak satu spesimen satu orang, tapi ada satu orang dengan 3 spesimen, 2 spesimen," kata Yuri.

Yuri mengatakan, setelah ditemukan kasus Covid-19 dari hasil pemeriksaan spesimen, maka dilakukan pengecekan terkait kasus baru atau kasus yang sedang ditindaklanjuti.

Sebab, apabila kasus baru, maka akan diberikan nomor registrasi untuk dilaporkan ke organisasi kesehatan dunia (WHO) dan menjadi titik acuan tracing.

Baca juga: Protokol Kesehatan Rumah Ibadah: Jumlah Jemaah Diatur, Waktu Dipersingkat

"Karena setiap kasus baru yang kita identifikasi, kewajiban kita harus memberikan registrasi Covid-19 dan ini yang kita laporkan ke WHO, dan ini acuan titik tracing dia dari penularan dari mana seterusnya dan seterusnya. Ini yang kita lakukan," ujarnya.

Lebih lanjut, menurut Yuri, kasus positif Covid-19 terus ditindaklanjuti sampai dinyatakan negatif untuk masuk dalam perkembangan data pasien sembuh.

"Kalau kemudian ini adalah kasus follow up kapan dia negatifnya untuk yang kita rilis kasus yang recovery sembuh," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com