Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana Minta Warga Lapor Polisi Jika Diintimidasi Saat Berpendapat

Kompas.com - 20/06/2020, 14:30 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Presiden bidang Hukum Dini Purwono menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo sangat menghargai kebebasan berpendapat masyarakat.

Ia pun meminta masyarakat yang mengalami intimidasi atau ancaman ketika menyatakan pendapat untuk melapor kepada kepolisian.

Hal ini disampaikan Dini dalam diskusi virtual 'Antara Riuh Keruh Media Sosial dan Kebebasan Berpendapat', Sabtu (20/6/2020).

"Kalau memang ada yang mengalami intimidasi atau ancaman, laporkan saja ke kepolisian," kata Dini.

Baca juga: Pembatalan Diskusi hingga Kasus Lelucon Gus Dur, Potret Kebebasan Berpendapat Menurun

Dini menyampaikan hal itu menanggapi pertanyaan seorang mahasiswa terkait diskusi di Universitas Gajah Mada (UGM) yang beberapa waktu lalu mengalami intimidasi.

Diskusi itu digelar Constitutional Law Society (CLS) atau Komunitas Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) bertajuk "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan".

Penyelenggara dan narasumber diskusi tersebut mengaku mendapatkan teror dan ancaman pembunuhan.

Dini sekaligus memastikan bahwa negara tak ikut campur atas teror dan ancaman tersebut.

Baca juga: Amnesty: Pidana bagi Penghina Jokowi Picu Pelanggaran Kebebasan Berpendapat

"Kita juga mau diusut siapa pelakunya," kata Dini.

Aktivis HAM yang juga Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar yang juga menjadi narasumber dalam diskusi tersebut menjelaskan, pelaporan ke polisi akan menjadi sia-sia karena kerap tak diproses secara serius.

Menurut dia, mahasiswa yang menggelar diskusi tersebut didampingi salah satu dosen sudah melapor ke polisi, namun hasilnya belum ada sampai sekarang.

Bahkan, polisi kerap kali justru menyalahkan korban ketika menerima laporan dari masyarakat yang dianggap sebagai oposisi.

Baca juga: ICJR Nilai Polisi Jadikan Pandemi Covid-19 Bungkam Kebebasan Berpendapat

Ia mencontohkan kasus peretasan WhatsApp pada Ravio Patra, aktivis sekaligus peneliti yang kerap mengkritisi pemerintah di sosial media.

Akun WhatsApp Ravio beberapa waktu lalu diretas dan digunakan untuk menyebarkan pesan provokatif.

Namun justru Ravio langsung ditangkap meski akhirnya dibebaskan. Lalu saat Ravio melaporkan peretasan akunnya itu, polisi justru tak mempercayai.

"Justru polisinya ada tendensi menuding Ravio," kata Haris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com