h) Melakukan pengukuran suhu tubuh di pintu masuk kepada semua orang. Jika ditemukan suhu tubuh di atas 37,3 derajat celsius dan/atau terdapat gejala seperti demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan/atau sesak nafas, maka tidak diperkenankan masuk ke venue kegiatan.
Baca juga: Protokol Kesehatan di Moda Transportasi: Jika Padat Pakai Pelindung Wajah
i) Mewajibkan penggunaan masker bagi semua orang di lokasi venue dan bagi olahragawan saat tidak bertanding
j) Apabila event olahraga akan menghadirkan penonton,
panitia harus memastikan dilaksanakannya penerapkan jaga jarak yang dilakukan dengan berbagai cara seperti:
(1) Pembatasan jumlah penonton sesuai kapasitas ruangan event.
(2) Memberikan jarak minimal satu meter antar tempat duduk penonton.
(3) Mewajibkan penonton menggunakan masker. Jika kondisi padat, tambahan penggunaan pelindung wajah (face shield) bersama masker sangat direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan.
(4) Melakukan rekayasa administrasi dan teknis lainnya agar tidak terjadi kerumunan.
Baca juga: Modus Begal di Palembang, Tuduh Korbannya Sebagai Suporter
k) Tidak melibatkan kelompok rentan (anak-anak, lansia, dan orang yang memiliki penyakit komorbid) pada event olahraga.
a) Selalu menerapkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) melalui PHBS, sebagai berikut:
(1) Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau menggunakan handsanitizer.
(2) Gunakan siku untuk membuka pintu dan menekan tombol lift.
(3) Upayakan tidak sering menyentuh fasilitas/peralatan yang dipakai bersama di area tempat pelatihan.
(4) Tetap menjaga jarak minimal satu meter.
Baca juga: Sepak Bola Tanpa Suporter seperti Sayur Tanpa Garam, Hambar..
(5) Tidak melakukan kontak seperti jabat tangan atau memeluk (victory celebration).