JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto meminta, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) tidak ragu melakukan penindakan, apabila ditemukan indikasi penyimpangan atau korupsi dalam program Kartu Prakerja.
Hal ini disampaikan Didik menanggapi hasil kajian KPK terhadap pelaksanaan program Kartu Prakerja.
"Kalau KPK sudah menemukan indikasi adanya penyimpangan dan bahkan korupsi, jangan ragu-ragu untuk melakukan penindakan," kata Didik dalam keterangan tertulis, Jumat (19/6/2020).
"Segera tangkap dan adili para perampok dan penikmat uang negara. Jangan pernah ragu KPK untuk memberantas korupsi, apalagi di saat negara sedang susah, di saat rakyat sedang menderita seperti ini," lanjut dia.
Baca juga: Pemerintah: Kartu Prakerja Bukan Lelang Pengadaan Barang dan Jasa
Sejak awal, Didik mengaku sudah memprediksi bahwa program Kartu Prakerja rawan terhadap penyimpangan.
Pontensi penyimpangan dalam program kartu Prakerja misalnya, konflik kepentingan dengan penunjukan mitra tanpa melalui tender, potensi dagang pengaruh hingga transparansi dan akuntabilitas.
"Melihat proses dan mekanisme pelaksanaan Kartu Prakerja potensinya sangat rawan dan ramah terhadap korupsi," ujar dia.
Didik mengatakan, saat program Kartu Prakerja akan dirilis, ia sudah mengingatkan agar KPK melakukan kajian, analisa dan pengawasan yang ketat.
Pengawasan itu mesti melibatkan PPATK dan BPK untuk mencegah munculnya penyimpangan atau abuse of power.
Baca juga: Jadi Salah Satu yang Dipersoalkan KPK, Apa Itu Face Recognition Kartu Prakerja?
Ia pun berharap, KPK lebih tegas dan konstruktif dengan potensi penyimpangan pelaksanaan Kartu Prakerja.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan