JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto meminta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ragu melakukan penindakan, apabila ditemukan indikasi penyimpangan atau korupsi dalam program Kartu Prakerja.
Hal ini disampaikan Didik menanggapi hasil kajian KPK terhadap pelaksanaan program Kartu Prakerja.
"Kalau KPK sudah menemukan indikasi adanya penyimpangan dan bahkan korupsi, jangan ragu-ragu untuk melakukan penindakan," kata Didik dalam keterangan tertulis, Jumat (19/6/2020).
"Segera tangkap dan adili para perampok dan penikmat uang negara. Jangan pernah ragu KPK untuk memberantas korupsi, apalagi di saat negara sedang susah, di saat rakyat sedang menderita seperti ini," lanjut dia.
Baca juga: Pemerintah: Kartu Prakerja Bukan Lelang Pengadaan Barang dan Jasa
Sejak awal, Didik mengaku sudah memprediksi bahwa program Kartu Prakerja rawan terhadap penyimpangan.
Pontensi penyimpangan dalam program kartu Prakerja misalnya, konflik kepentingan dengan penunjukan mitra tanpa melalui tender, potensi dagang pengaruh hingga transparansi dan akuntabilitas.
"Melihat proses dan mekanisme pelaksanaan Kartu Prakerja potensinya sangat rawan dan ramah terhadap korupsi," ujar dia.
Didik mengatakan, saat program Kartu Prakerja akan dirilis, ia sudah mengingatkan agar KPK melakukan kajian, analisa dan pengawasan yang ketat.
Pengawasan itu mesti melibatkan PPATK dan BPK untuk mencegah munculnya penyimpangan atau abuse of power.
Baca juga: Jadi Salah Satu yang Dipersoalkan KPK, Apa Itu Face Recognition Kartu Prakerja?
Ia pun berharap, KPK lebih tegas dan konstruktif dengan potensi penyimpangan pelaksanaan Kartu Prakerja.
"Ini karena sangat berpotensi menguapkan uang negara yang sangat besar untuk dikorupsi. Jangan biarkan uang negara dijadikan bancakan," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan kajian atas Program Kartu Prakerja dan menemukan sejumlah permasalahan pada empat aspek.
"KPK menemukan sejumlah permasalahan dalam empat aspek terkait tata laksana sehingga pemerintah perlu melakukan perbaikan dalam implementasi program," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kamis (18/6/2020).
Aspek pertama yang mendapat sorotan, yakni proses pendaftaran, di mana terdapat 1,7 juta pekerja terdampak (whitelist) sesuai data Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, faktanya hanya sebagian kecil dari whitelist tersebut yang mendaftar secara daring, yaitu 143.000 orang.
"Sedangkan, sebagian besar peserta yang mendaftar untuk tiga gelombang yaitu sebesar 9,4 juta pendaftar, bukanlah target yang disasar oleh program ini," kata Alex.
Aspek kedua adalah kemitraan dengan platform digital.
Baca juga: Insentif Belum Cair, Kartu Prakerja Masih dalam Proses Evaluasi
KPK menemukan kerja sama dengan delapan platform digital tidak melalui mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
KPK juga menemukan terdapat konflik kepentingan pada lima platform digital dengan lembaga penyedia pelatihan.
Aspek ketiga, KPK menilai kurasi materi pelatihan tidak dilakukan dengan kompetensi yang memadai.
Alex menyebut hanya 13 persen dari 1.895 pelatihan yang memenuhi syarat, baik materi maupun penyampaian secara daring.
Kemudian, KPK menemukan pelatihan yang sebenarnya telah tersedia melalui jejaring internet dan tidak berbayar.
Baca juga: Jadi Evaluasi KPK, Berikut 8 Platform Penyedia Program Kartu Prakerja
Alex menuturkan, dari 1.895 pelatihan yang tersedia, KPK mengambil 327 sampel untuk dibandingkan ketersediaan pelatihan tersebut di jejaring internet.
"Hasilnya 89 persen dari pelatihan tersedia di internet dan tidak berbayar termasuk di laman prakerja.org. Jadi banyak pelatihan-pelatihan yang disediakan secara gratis, ya itu tersedia juga dalam program Kartu Prakerja," kata Alex.
Aspek keempat terkait pelaksanaan program, di mana KPK menilai metode pelaksanaan program pelatihan secara daring berpotensi fiktif, tidak efektif, dan dapat merugikan keuangan negara.
"Karena metode pelatihannya hanya satu arah dan tidak memiliki mekanisme pengendalian atas penyelesaian pelatihan yang sesungguhnya oleh peserta," kata Alex.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.