Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Minta UMKM Terdampak Covid-19 Harus yang Utama Dipulihkan

Kompas.com - 19/06/2020, 19:59 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebutkan, usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang terdampak Covid-19 harus menjadi prioritas saat pemulihan ekonomi.

Hal tersebut disampaikan Ma'ruf saat Halalbihalal dan Silaturahim Nasional Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) melalui telekonferensi, di rumah dinas, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/06/2020).

"Kita sudah melakukan pemulihan-pemulihan ekonomi nasional, tentu kita harus mengambil peran terutama yaitu menjaga supaya menghidupkan ekonomi-ekonomi kecil, UMKM karena mereka yang paling terdampak Covid-19," kata Ma'ruf dikutip dari siaran pers, Jumat (19/6/2020).

Baca juga: Wapres Maruf Amin: Pimpinan MUI Perlu Beri Pemahaman soal Pentingnya Protokol Kesehatan

Menurut Ma'ruf, para pengusaha kecil seperti pelaku UMKM tersebut paling banyak menampung tenaga kerja.

Karena itu, akibat pandemi Covid-19 ini, tenaga kerja di UMKM paling banyak terdampak. 

Tak heran jika akhirnya banyak orang yang kehilangan pekerjaan sehingga memunculkan kelompok miskin baru.

"Oleh karena itu, fokus penanganan Covid-19 saat ini tidak hanya pada sisi kesehatan, tetapi juga pada penanggulangan dampak ekonomi," kata Ma'ruf.

Dalam rangka memulihkan sektor ekonomi, Ma'ruf mengatakan, pemerintah maupun organisasi keahlian seperti IAEI pun perlu meningkatkan peranannya.

Termasuk peranan IAEI untuk mendorong bangkitnya keuangan dan ekonomi syariah di Indonesia yang juga terkena dampak Covid-19.

Sebelumnya, Ketua Umum IAEI sekaligus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengatakan, pandemi Covid-19 telah memberi pengaruh besar pada sektor ekonomi dan keuangan.

“Wabah Covid-19 telah menimbulkan gejolak di bidang pasar uang dan ekonomi yang serba tidak pasti. Ancaman Covid telah terlihat sangat nyata," kata dia.

Ia menjelaskan, pada kuartal I pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami pelemahan menjadi 2,97 persen.

Baca juga: Tingkatkan Transaksi UMKM, Shopee Gelontorkan Rp 17 Miliar

Meskipun terlihat masih positif, kata dia, namun hal tersebut justru lebih rendah daripada pertumbuhan ekonomi yang biasanya di atas 5 persen.

Begitu pun pada kuartal kedua bersamaan dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang lebih luas juga terjadi.

"Pemerintah juga menjaga agar pandemi ini tidak menimbulkan masalah baru, yaitu krisis keuangan. Salah satunya krisis pada sektor ekonomi dan keuangan syariah," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com