Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Warganya yang Menolak Rapid Test, Wagub Banten Sebut Disebabkan Faktor Psikologis

Kompas.com - 19/06/2020, 18:39 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menuturkan, faktor psikologis menjadi penyebab warganya menolak untuk mengikuti rapid test dan bukan disebabkan ketidaktahuan mengenai tes tersebut.

Menurutnya, penolakan memang sempat muncul dari sekelompok masyarakat tertentu.

“Jadi mereka mengkhawatirkan apabila positif, ada sesuatu yang memang dalam kaitan beban psikis mereka harus hadapi,” kata Andika melalui video telekonferensi dari Kantor Graha BNPB, Jumat (19/6/2020).

“Seperti mereka harus terpisah dari keluarga, dikarantina, dan lain-lain,” sambung dia.

Baca juga: Duduk Perkara Warga Dua Kampung di Banten Mengungsi karena Takut Rapid Test

Salah satu contohnya, penolakan oleh ratusan warga di Kampung Masigit, Kelurahan Mesjid Priyayi, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, Senin (15/6/2020). Warga tersebut bahkan memilih mengungsi.

Dilansir dari Tribunnews, peristiwa itu disebabkan kurangnya sosialisasi terkait rapid test dari pihak terkait.

Andika mengungkapkan, pemerintah setempat sudah menyiapkan sekitar 120.000 alat rapid test atau satu persen dari total populasi warga Banten sebanyak 12 juta orang.

Setelah kejadian penolakan muncul, pihaknya mengaku turun ke lapangan maupun menggandeng pihak rumah sakit untuk memberikan informasi terkait tes cepat itu.

“Setelah masyarakat menolak, kita langsung secara personal turun untuk memberikan pengertian, alhamdullilah kita terus berjalan,” ujar dia.

Baca juga: Takut Rapid Test, Warga Sekampung di Serang Banten Pilih Mengungsi

Diketahui, rapid test corona hanya bisa digunakan sebagai skrining atau penyaringan awal. Tes ini dilakukan dengan menggunakan sampel darah.

Rapid test bekerja memeriksa virus dengan menggunakan antibodi yang terbentuk ketika tubuh mengalami infeksi virus.

Apabila hasilnya negatif, orang tersebut akan mengikuti tes kembali sekitar 10 hari kemudian. Apabila hasilnya reaktif, diagnosis tersebut bukan menggambarkan infeksi Covid-19.

Maka dari itu, orang dengan hasil rapid test reaktif harus menjalani tes swab yang akan diperiksa dengan metode PCR (Polymerase Chain Reaction) guna memastikan apakah orang itu terinfeksi Covid-19 atau tidak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com