Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Pimpinan KPK Desak Jokowi Bentuk TGPF Independen Kasus Novel Baswedan

Kompas.com - 19/06/2020, 18:19 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak Presiden Jokowi membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Mantan Ketua KPK periode 2010-2011 Busyro Muqoddas menilai, penanganan kasus pernyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang saat ini sudah masuk ke pengadilan terkesan dipaksakan sehingga mesti diulang dari awal.

"Mudah-mudahan hakim memutus bebas. Dengan diputus bebas, maka dilakukan penyelidikan ulang dan di penyelidikan ulang ini kita gedor otoritas Presiden Joko Widodo untuk membentuk tim gabungan pencari fakta independen," kata Busyro dalam sebuah acara diskusi, Jumat (19/6/2020).

Baca juga: Bambang Widjojanto soal Kasus Novel: Di Mana Pimpinan KPK?

Busyro mengatakan, desakan membentuk TGPF independen tersebut sudah disuarakan sejak tiga tahun lalu, namun tidak pernah digubris Presiden Jokowi.

Busyro pun mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang membuatnya menilai persidangan kasus penyerangan Novel terkesan dipaksakan.

Kejanggalan itu, antara lain saksi-saksi kunci yang tidak dihadirkan ke persidangan, para terdakwa yang justru dibela oleh Divisi Hukum Polri serta diabaikannya hasil investigasi Komnas HAM.

"Dan itu semua berujung ke JPU hanya satu tahun dengan satu catatan, jaksa ini di bawah Jaksa Agung dan Kaksa Agung di bawah Presiden. Jadi perkara ini kesannya kuat sekali dipaksakan," ujar Busyro.

Mantan Ketua KPK periode 2011-2015 Abraham Samad juga menilai proses penegakan hukum yang sedang berjalan manipulatif sehingga mesti direvisi.

Baca juga: Novel Baswedan Sebut Ada 10 Kasus Penyerangan terhadap Penyidik KPK yang Belum Terungkap

"Kita ingin ada proses hukum yang dimulai dari proses penyelidikan penyidikan agar supaya kita bisa menemukan pelaku intelektualnya agar supaya tersangka-tersangka yang diajukan bukan tersangka-tersangka yang hanya merupakan boneka-boneka saja," kata Samad.

Samad pun ragu proses penegakan hukum yang sedang berjalan saat ini dapat mengungkap pelaku intelektual di balik penyerangan Novel.

Mantan Komisioner KPK periode 2011-2015 Bambang Widjojanto pun berharap Presiden Jokowi dapat meyadari bahwa proses penanganan perkara Novel yang sedang berjalan telah gagal.

"Dan dari porses gagal ini kemudian beliau membuka hati sedikit utk menyetujui berbagai usulan guna membentuk tim independen pencari fakta," kata BW.

Permintaan membentuk TGPF independen sebelumnya juga sudah disuarakan oleh Novel.

Baca juga: Kontras Serahkan Amicus Curiae Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan

Menurut Novel, ide membentuk TPF independen masih relevan karena TPF dapat menggali fakta-fakta yang belum terungkap dalam proses persidangan selama ini.

Berkaca dari kejanggalan selama proses persidangan, Novel menduga masih ada pelaku lain dalam kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.

"Kalau di perkara ini disebut bahwa pelakunya hanya dua itu saja, tidak berarti harus perkara lain enggak boleh muncul untuk perkara ini. Oleh karena itu, tim gabungan pencari fakta masih relevan untuk dibuat," ujar Novel dalam acara "Mata Najwa" yang tayang pada Rabu (17/6/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com