Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persoalan Guyonan Gus Dur, Kompolnas Sarankan Polisi Dibimbing Terima Kritik dengan Baik

Kompas.com - 19/06/2020, 13:38 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pengawas Kepolisian (Kompolnas) Poengky Indarti menilai, anggota Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, yang membawa pengunggah guyonan "polisi jujur" untuk dimintai klarifikasi perlu diberi bimbingan.

Hal itu disampaikan Poengky ketika ditanya apakah anggota tersebut perlu diberi sanksi atau tidak.

Diketahui, seorang warga setempat dimintai klarifikasi oleh polisi setelah mengunggah guyonan Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang berbunyi, "Ada tiga polisi jujur di Indonesia, yaitu polisi tidur, patung polisi, dan Jenderal Hoegeng”.

Baca juga: Saat Unggahan Guyonan Politik Gus Dur Berujung Pemeriksaan Polisi...

"Yang diperlukan adalah bimbingan dan arahan terus-menerus dari pimpinan agar pemahaman seluruh anggota lebih terbuka, agar tidak melihat dari kacamata sempit, seperti melihat guyonan Gus Dur di masa Orba yang dikutip netizen," kata Poengky ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (19/6/2020).

Menurut dia, kasus tersebut diduga terjadi karena polisi yang mungkin lupa atau kurang memahami guyonan Gus Dur pada awal reformasi tersebut.

Apalagi, tempat kejadian yang berada di lokasi terpencil. Poengky mengatakan, hal itu turut memengaruhi pemahaman anggota kepolisian.

"Jadi tidak bisa diharapkan pemahamannya seperti anggota di Jawa, misalnya," ujar dia.

Baca juga: Unggahan Guyonan Gus Dur, Kritik terhadap Polri, hingga Suara Gusdurian...

Selain itu, ia juga menduga kasus dapat terjadi akibat salah pengertian karena pengunggah tidak menyertakan konteks guyonan tersebut.

Poengky menuturkan, konteks dari guyonan Gus Dur terkait dengan reformasi Polri.

Diketahui, pada masa kepemimpinannya, Gus Dur memisahkan Polri dan TNI, yang tadinya masuk dalam Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).

Di saat ini, katanya, penting bagi anggota untuk melaksanakan reformasi Polri tersebut.

"Sebagai anggota Polri di mana pun bertugas harus paham bahwa masyarakat mengharapkan reformasi Polri berjalan dengan baik, sehingga jika ada kritik membangun, seharusnya ditanggapi dengan baik," ujar dia.

Baca juga: Pengunggah Guyonan Gus Dur Diperiksa Polres Sula, Mabes Polri: Jangan Terlalu Reaktif

Seorang warga Kepulauan Sula, Maluku Utara, Ismail Ahmad, mengunggah guyonan Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid soal polisi jujur ke akun Facebook miliknya, Jumat (12/6/2020).

Guyonan itu ia temukan saat membaca artikel mengenai Gus Dur dari mesin pencari Google.

Tak memiliki maksud apa-apa, Ismail mengunggah guyonan yang berbunyi "Ada tiga polisi jujur di Indonesia, yaitu polisi tidur, patung polisi, dan Jenderal Hoegeng”.

Ia pun tak menyangka unggahan tersebut akan membuatnya terseret ke kantor polisi.

Polri pun telah mengklaim Ismail tidak diproses hukum. Menurut Polri, anggota Polres Kepulauan Sula juga sudah ditegur akibat kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

Nasional
Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Nasional
Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Nasional
Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Nasional
Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Nasional
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Nasional
Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Nasional
Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta, Akan Hadir

Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta, Akan Hadir

Nasional
Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Nasional
Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Nasional
Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Nasional
PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com