JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anaka (Kemen PPPA) Nahar mengatakan, penggunaan internet menjadi lebih tinggi di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini.
Oleh sebab itu, ia mengingatkan pentingnya peran orang tua agar anak-anak terhindar dari dampak buruk internet. Menurut Nahar, ada beberapa upaya pencegahan yang bisa dilakukan.
Baca juga: Komnas PA Minta Pemerintah Bentuk Gerakan Nasional Perlindungan Anak dari Pandemi Covid-19
"Yang perlu diperhatikan sebagai upaya perlindungan anak dari kejahatan online yaitu membantunya mengenali perbuatan atau praktik penggunaan internet yang melanggar hukum," kata Nahar, dikutip dari siaran pers, Jumat (19/6/2020).
Tak hanya itu, bagi anak-anak yang menjadi korban, pelaku atau saksi kejahatan online, maka harus dipastikan ada pihak yang memberikan pendampingan psiko-sosial.
Misalnya Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPDT PPA) atau Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Kebutuhan anak terdampak permasalahan internet juga harus dipastikan bisa dipenuhi. Tak hanya berupa bantuan, tetapi juga pendampingan, layanan psikososial dan masih banyak lagi.
"Lalu, jangan biarkan anak-anak berhadapan dengan hukum tidak didampingi," kata dia.
Baca juga: Memantau Aktivitas Anak di Internet Mungkin Bukan Ide yang Baik
Nahar berharap hal-hal tersebut dapat dilakukan orang tua dalam mendampingi dan mengawasi anak terkait penggunaan internet.
Bagi anak, kata dia, harus diutamakan manfaat positif internet untuk kehidupan sehari-hari dengan bimbingan orang tua.
“Kita perlu mengenali sisi baik dan dan sisi negatif internet. Jika kita hidup dan memanfaatkan internet dengan sebaik-baiknya nilai positifnya akan semakin banyak dan memudahkan dalam aktivitas sehari-hari," tutur Nahar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.