Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: Waspadai Kemungkinan Modus Calon Kepala Daerah Bagikan Masker di TPS

Kompas.com - 19/06/2020, 09:25 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengungkapkan kemungkinan modus baru yang digunakan calon kepala daerah untuk meraih suara di tempat pemungutan suara (TPS) saat pilkada digelar selama masa pandemi Covid-19.

Modus tersebut salah satunya melalui pembagian masker di TPS. 

Pada hari pencoblosan Pilkada, 9 Desember mendatang, pemilih bakal diwajibkan memakai masker sebelum masuk TPS.

"Misalnya ada pemilih yang datang tidak menggunakan masker dan pelindung diri yang diatur, jangan sampai kemudian memicu ada tim sukses yang membagi masker dengan pesan-pesan tertentu. Ini bisa menjadi hal baru," kata Afi di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2020.

"Dia dikasih masker atau dijadikan modus untuk katakanlah 'membriefing' pemilih sebelum masuk TPS atau ditambah imbalan yang lain," ucap dia.

Baca juga: Mendagri Minta Calon Kepala Daerah Tak Angkat Isu Suku dan Agama pada Pilkada 2020

Menurut Afif, kemungkinan pelanggaran tersebut menjadi hal baru yang harus diawasi Bawaslu.

Menjadi tugas Bawaslu untuk mencegah terjadinya pelanggaran dengan menyosialisasikan aturan pilkada di tengah pandemi.

"Namanya potensi tentu harus kita cegah, semakin kita sosialisasikan untuk kita cegah maka harapan kita yang negatif yang akan merusak kualitas pemilu kita jadi sangat penting," ujar dia. 

Selain pengawasan di TPS, menurut Afif, pihaknya juga bakal mengawasi kerawanan pelanggaran pilkada lainnya yang berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Ia mencontohkan, pengawasan penerapan protokol kesehatan pada tahap verifikasi faktual dukungan calon kepala daerah perseorangan.

Pada tahapan itu, Bawaslu harus memastikan bahwa petugas penyelenggara pemilu mematuhi protkol kesehatan yang telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

"Bagaimana petugas turun ke lapangan nantinya. Pertama kalau dia bisa datang ketemu (massa pendukung calon perseorangan), boleh ketemu tapi dengan memperhatikan protokol Covid yang tadi disampaikan, petugasnya makai masker," ujar Afif.

"Ini menjadi penting obyek pengawasan baru karena tertuang dalam PKPU," kata dia.

Baca juga: KPU Sebut Menkeu Teken Anggaran Tambahan Pilkada Rp 1,02 Triliun

Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Tahapan pilkada lanjutan pasca-penundaan dimulai pada Senin (15/6/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com