Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/06/2020, 22:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VIII DPR RI mengapresiasi permintaan maaf Menteri Agama Fachrul Razi terkait keputusan sepihak dalam mengumumkan pembatalan pemberangkatan haji tahun 2020.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi VIII Yandri Susanto, dalam kesimpulan rapat kerja dengan Kementerian Agama di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2020).

"Komisi VIII DPR mengapresiasi pengakuan terbuka atas kekeliruan yang disampaikan Menag atas mekanisme pengambilan keputusan pembatalan haji," kata Yandri.

Kendati demikian, Yandri mengatakan, pihaknya belum dapat menyetujui Keputusan Menteri Agama Nomor 494 tahun 2020 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020.

Baca juga: Menag: 359 Jemaah Ajukan Pengembalian Setoran Pelunasan Biaya Haji

Pihaknya akan mengkaji lebih lanjut dikeluarkannya keputusan menteri tersebut.

"Selain itu, Komisi VIII raker lanjutan membahas usulan Menag mengenai realokasi anggaran non-operasional program Penyelenggran haji dan umrah pada APBN tahun anggaran 2020 belum direalisaiskan sebagai implikasi dari pembatalan keberangkatan jamaah haji tahun 1441 H/2020 M," ujar dia.

Komisi VIII sekaligus mendesak Menteri Agama memperbaiki koordinasi dan sinergitas dalam bermitra dengan Komisi VIII. Misalnya, dalam memutuskan kebijakan menyangkut kepentingan jemaah haji.

Secara khusus, Komisi VIII juga meminta Kemenag kembali membuka aktivitas du pondok pesantren dan pendidikan keagamaan lainnya dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Baca juga: Kasus Corona Terus Melonjak, Arab Saudi Terancam Batalkan Ibadah Haji 2020

Kemenag, kata dia, dalam hal ini dapat berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait untuk merealisasikan pembelajaran di pesantren dan pendidikan keagamaan lainnya.

"Dengan memberikan dukungan operasional pembelajaran kesejahteraan guru dan ketersediaan alat pencegah penyebaran Covid-19 berupa rapid test, PCR swab test, masker, hand sanitizer dan fasilitas lainnya," pungkas dia.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Agama Republik Indonesia Fachrul Razi meminta maaf kepada pimpinan dan seluruh anggota Komisi VIII DPR terkait keputusannya mengumumkan pembatalan pemberangkatan haji tahun 2020 tanpa berdiskusi dengan DPR.

Permintaan maaf tersebut disampaikan Fachrul dalam rapat kerja bersama Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2020).

"Saya atas nama pribadi, saya sampaikan permohonan maaf kepada yang mulia pimpinan dan seluruh anggota Komisi VIII. Kami harap kemudahan hati pimpinan dan anggota sekalian," Kata Fachrul.

Baca juga: Arab Saudi Pertimbangkan Pangkas Kuota Jemaah Haji 2020

Fahrul menjelaskan, alasannya mengumumkan pembatalan pemberangkatan jemaah haji lebih awal tanpa berdiskusi dengan Komisi VIII.

Ia mengatakan, Kemenag harus mengumumkan pembatalan haji untuk memberi kepastian kepada jemaah haji tentang jadi atau tidaknya pemberangkatan haji tahun 2020.

"Kami menyampaikan keputusan tersebut segera setelah tenggat waktu 1 Juni 2020 yang memungkinkan persiapan haji telah terlewati. Kami perlu segera memberikan kepastian seluruh jemaah yang telah menunggu pengumuman," ujar dia.

Fachrul berharap permohonan maafnya dapat diterima oleh seluruh anggota Komisi VIII.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pengamat Sebut Video Ancaman KKB Tembak Pilot Susi Air sebagai Dampak Operasi Psikologis Pemerintah

Pengamat Sebut Video Ancaman KKB Tembak Pilot Susi Air sebagai Dampak Operasi Psikologis Pemerintah

Nasional
Paspor 8 WNI Korban Perusahaan 'Online Scam' di Laos Sudah Dikembalikan

Paspor 8 WNI Korban Perusahaan "Online Scam" di Laos Sudah Dikembalikan

Nasional
Soal Informasi MK Putuskan Proporsional Tertutup, Anggota DPR Singgung Kewenangan 'Budgeting'

Soal Informasi MK Putuskan Proporsional Tertutup, Anggota DPR Singgung Kewenangan "Budgeting"

Nasional
Jokowi Disebut Harap Presiden Selanjutnya Lakukan Percepatan dan Bukan Perubahan

Jokowi Disebut Harap Presiden Selanjutnya Lakukan Percepatan dan Bukan Perubahan

Nasional
BPDPKS Gelar Audiensi dengan Gapki, Bahas Riset dan Pengembangan Industri Kelapa Sawit

BPDPKS Gelar Audiensi dengan Gapki, Bahas Riset dan Pengembangan Industri Kelapa Sawit

Nasional
Kejagung Periksa Pejabat Antam dan Bea Cukai Terkait Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Periksa Pejabat Antam dan Bea Cukai Terkait Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
Wapres Sebut Prestasi Olahraga Indonesia Meningkat, tapi Belum Puas

Wapres Sebut Prestasi Olahraga Indonesia Meningkat, tapi Belum Puas

Nasional
Tolak Jelaskan Pemberhentian Endar Priantoro ke Ombudsman, KPK: Itu Wewenang PTUN

Tolak Jelaskan Pemberhentian Endar Priantoro ke Ombudsman, KPK: Itu Wewenang PTUN

Nasional
Jokowi Harap Presiden Setelahnya Kejar Target Indonesia Jadi Negara Maju

Jokowi Harap Presiden Setelahnya Kejar Target Indonesia Jadi Negara Maju

Nasional
Cawe-cawe Jokowi Disebut Demi Kelanjutan Program Strategis Nasional

Cawe-cawe Jokowi Disebut Demi Kelanjutan Program Strategis Nasional

Nasional
Janji Jokowi Cawe-cawe Jelang Pemilu Tanpa Kerahkan Militer dan Polisi

Janji Jokowi Cawe-cawe Jelang Pemilu Tanpa Kerahkan Militer dan Polisi

Nasional
Pengacara Teddy Minahasa Nilai Sidang Etik Kliennya Terlalu Terburu-Buru

Pengacara Teddy Minahasa Nilai Sidang Etik Kliennya Terlalu Terburu-Buru

Nasional
Cerita Desainer Aulia Akbar Ciptakan Logo IKN, Terinspirasi Kebudayaan Indonesia

Cerita Desainer Aulia Akbar Ciptakan Logo IKN, Terinspirasi Kebudayaan Indonesia

Nasional
PKS Sebut Sandiaga Tak Masuk Kandidat Cawapres Anies

PKS Sebut Sandiaga Tak Masuk Kandidat Cawapres Anies

Nasional
Jokowi: Yang Milih Logo IKN Bukan Presiden, tapi Rakyat Indonesia

Jokowi: Yang Milih Logo IKN Bukan Presiden, tapi Rakyat Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com