Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Minta Pesantren Kembali Dibuka

Kompas.com - 18/06/2020, 21:12 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meminta pemerintah kembali membuka pesantren di masa pandemi Covid-19, dengan catatan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

"Kami ingin pemerintah hadir untuk mengkatifkan kembali pesantren," kata Marwan dalam rapat kerja Komisi VIII dengan Kemenag di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2020).

Marwan mengatakan, pesantren kembali dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 agar tidak menimbulkan klaster baru penyeberan Covid-19.

Ia mengusulkan agar para santri yang ingin kembali ke pesantren harus melakukan rapid test terlebih dahulu.

Baca juga: Upaya Pelestarian Aksara Pegon untuk Pembelajaran di Pesantren

"Santri yang akan kembali ke pondok harus bisa dipastikan dalam keadaan sehat itu protokolnya paling tidak rapid test," ujar dia.

Kendati demikian, Marwan mengatakan, pengadaan rapid test sebaiknya tidak dibebankan kepada pesantren, tetapi pemerintah yang menyediakannya.

"Mestinya pemerintah sudah hadir karena itu kalau kita mau aktifkan pesantren harus kita sertakan apa yang jadi tanggung jawab pemerintah, kalau tidak seperti itu namanya kita zalim," ucap dia.

Sementara itu, Plt Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan, pemerintah sudah menyusun protokol kesehatan Covid-19 untuk pesantren di masa pandemi.

Penyusunan protokol itu, kata dia, melibatkan Wakil Presiden Ma'ruf Amin bersama Kemenko PMK, Kementerian Kesehatan, Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Sosial.

Baca juga: Ridwan Kamil: Keputusan Pesantren Musyawarah dengan Para Ulama

Kamaruddin mengatakan, protokol tersebut tertuang di dalam Surat Edaran (SE) yang pada rapat kerja kali ini disampaikan ke Komisi VIII.

"Surat Edaran ini tidak menyebutkan dukungan pemerintah, karena ini kan SE apa yang harus dilakukan pesantren ketika melaksakan apa, dan apa saja yang boleh dilaksakan dan apa yang tidak boleh dilaksakan, nah itu ada di dalam SE, jadi konsen pak Dasopang sudah terakomodir di sini," kata Kamaruddin.

Kamaruddin juga mengatakan, penyusunan protokol kesehatan Covid-19 untuk pesantren, sudah melalui diskusi dengan sejumlah kiai dan pondok pesantren.

"Di luar pemerintah kita membahasnya dengan kiai dan sejumlah kumpulan pesantren, mudah-mudahan kita konpers dan dapat informasi dan berjalan sesuai kita harapkan," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com