Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BP2MI Akan Bebaskan Biaya Penempatan Pekerja Migran di Luar Negeri

Kompas.com - 18/06/2020, 19:50 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) akan membebaskan biaya penempatan pekerja migran Indonesia di luar negeri.

Pembebasan biaya itu nantinya tertuang dalam Peraturan Kepala Badan Pembebasan Biaya Penempatan yang akan diteken Kepala BP2MI Benny Rhamdani pada 17 Agustus 2020 mendatang.

"Insya Allah tanggal 17 (Agustus) kita launching saya tanda tangani peraturan badan terkait penempatan," kata Benny pada Kompas.com, Kamis (18/6/2020).

Baca juga: Kepala BP2MI Nyatakan Perang Lawan Komplotan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal

"Kalau dulu kan lebih dikenal dengan peraturan badan biaya penempatan, nah ini adalah pembebasan biaya penempatan," sambung dia.

Benny menjelaskan, pembebasan biaya itu dilakukan untuk membantu pekerja migran lepas dari modus kejahatan terkait pinjaman uang dengan bunga yang tinggi.

Uang pinjaman itu biasanya digunakan pekerja migran untuk menutupi biaya persiapan jelang keberangkatan.

"Karena dia beban yang sangat krusial yang tidak bisa ditanggung oleh PMI," ujarnya.

Baca juga: BP2MI Akui Tak Punya Data Terpadu Seputar ABK di Kapal Asing

 

Benny mengungkapkan, biasanya para oknum mengatasnamakan lembaga non-perbankan atau semacam koperasi.

Lembaga tersebut biasanya mengambil pinjaman dari bank dengan dalih kredit usaha rakyat (KUR) terkait pekerja migran.

Namun ternyata, uang tersebut justru dipinjamkan dengan bunga 21 hingga 25 persen.

"Bisa dibayangkan dia hanya bermodal pinjaman yang dibebankan 6 persen oleh bank tapi ketika dia meminjamkan uang itu, dia mendapatkan bunga 21 sampai 25 persen," imbuhnya.

Baca juga: BP2MI: Pengiriman Pekerja Migran Ilegal adalah Bisnis Hitam Besar

Politisi Partai Hanura ini menilai modus tersebut bisa menghilangkan harapan pekerja migran untuk pulang ke Tanah Air dengan membawa tabungan demi menghidupi keluarganya lebih layak lagi.

 

Selain itu, pekerja migran akan sulit untuk membuat warisan ekonomi untuk keluarganya.

"Yang uang tabungan itu akan bisa diputar menjadi modal usaha yang juga sukses usahanya dia memiliki warisan ekonomi bagi masa depan anak-anak," ungkap dia.

Benny menambahkan, nantinya biaya yang dibebankan ke pekerja migran, setengahnya akan ditanggung oleh pemerintah.

Sedangkan setengah dari biaya lainnya akan ditanggung pengguna atau user, dalam hal ini perusahaan penyalur pekerja migran di luar negeri.

Baca juga: Ini Sanksi bagi Perusahaan Pengiriman Pekerja Migran yang Tak Taat Aturan

 

"Otomatis tanggung jawab negara. pelatihan vokasi, calon PMI negara. Tapi urusan dia berangkat transportasi dari rumah, ke bandara kemudian jati diri paspor itu milik user," kata dia.

Benny menegaskan, tidak semua pekerja migran dibebaskan dari biaya penempatan.

Ia mengatakan, pekerja di sektor formal atau yang ingin bekerja di perusahaan besar di luar negeri tidak akan dibebaskan dari biaya penempatan kerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Nasional
Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Nasional
Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri 'Open House' di Teuku Umar

Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri "Open House" di Teuku Umar

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan 'Amicus Curiae' ke MK

Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com