Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/06/2020, 19:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyebut, anggaran tambahan Pilkada 2020 yang diusulkan pihaknya belum sampai ke KPU daerah penyelenggara Pilkada.

Usulan anggaran tersebut masih diproses di Kementerian Keuangan.

Namun, menurut Arief, pada Kamis (16/6/2020) ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menandatangani surat penetapan satuan bagian anggaran (SP-SABA), dokumen tentang alokasi anggaran yang ditetapkan untuk suatu kegiatan.

"Barusan saya dapat konfirmasi, SP-SABA, S-SABA itu surat perintah satuan anggaran belanja anggaran, itu sudah ditandatangani oleh ibu menteri," kata Arief di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (16/6/2020).

Baca juga: Diajak Demokrat Berkoalisi di Pilkada Medan, PAN: Bobby Nasution Menguat di Internal Partai

Arief mengatakan, setelah SP-SABA diteken, masih ada sejumlah tahapan yang harus ditempuh.

KPU harus melakukan revisi daftar isian pelaksana anggaran (DIPA) supaya anggaran dapat ditransfer ke KPU provinsi maupun KPU kabupaten/kota penyelenggara Pilkada.

"Masih ada tahapan yang harus dilakukan. Sudah masuk akunnya KPU, KPU kemudian akan melakukan revisi dan mendapatkan persetujuan Kemenkeu untuk dimasukkan ke dalam akun-akun masing-masing provinsi, kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada," jelas Arief.

Arief menambahkan, dalam gelaran Pilkada, anggaran tidak dipegang oleh pihaknya, melainkan KPU daerah.

"Duitnya jangan dibayangkan di KPU, karena ini Pikada, duit tidak ada di sini," katanya.

Baca juga: PKPU soal Pilkada dalam Kondisi Wabah Belum Diundangkan, Ini Penjelasan KPU

Meski begitu, Arief berharap agar anggaran tambahan dapat segera dicairkan ke KPU daerah, karena tahapan Pilkada terus berjalan.

Anggaran tambahan itu bakal digunakan untuk pengadaan barang dan jasa protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Apalagi, dalam waktu dekat KPU daerah akan menggelar tahapan verifikasi faktual dukungan calon kepala daerah perseorangan yang membutuhkan protokol kesehatan karena melibatkan interaksi banyak orang.

"Mohon bisa dikoordinasikan supaya bisa berjalan lebih cepat, karena teman-teman (KPU) di kabupaten/kota mulai deg-degan dan gelisah karena harus mengerjakan verifikasi faktual tanggal 24 (Juni)," kata Arief.

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Kamis (11/6/2020), DPR bersama Menkeu dan Mendagri menyetujui usulan penambahan anggaran untuk KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk penyelenggaraan Pilkada 2020.

Baca juga: PKPU Protokol Kesehatan Pilkada Belum Ada, KPU Akan Terbitkan Surat Edaran

KPU mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 4,7 triliun, DKPP sebesar Rp 39 miliar, dan Bawaslu sebesar Rp 478 miliar.

"Dalam rangka menjamin pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19, Komisi II DPR RI bersama Mendagri, Menkeu, KPU RI, Bawaslu RI, DKPP RI, dan kepala BNPB/kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyetujui usulan kebutuhan tambahan anggaran untuk KPU, Bawaslu, dan DKPP terkait penyelenggaraan tahapan lanjutan Pilkada 2020 yang akan didukung dengan anggaran yang bersumber dari APBN dengan memperhatikan kemampuan APBD masing-masing daerah," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia dalam rapat.

Menkeu Sri Mulyani menyatakan siap merealisasikan anggaran Rp 1,02 triliun demi menjamin kelanjutan tahapan Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan pada 15 Juni.

Baca juga: Ikuti Protokol Kesehatan, Anggaran Pilkada Kabupaten Semarang Bertambah Rp 6,5 M

Sisa kebutuhan anggaran yang belum terpenuhi akan diputuskan setelah ada rekonsiliasi anggaran antara Kemendagri, Kemenkeu, KPU, Bawaslu, DKPP, dan Gugus Tugas Covid-19.

Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Tahapan Pilkada lanjutan pasca penundaan dimulai pada Senin (15/6/2020).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pengamat Sebut Video Ancaman KKB Tembak Pilot Susi Air sebagai Dampak Operasi Psikologis Pemerintah

Pengamat Sebut Video Ancaman KKB Tembak Pilot Susi Air sebagai Dampak Operasi Psikologis Pemerintah

Nasional
Paspor 8 WNI Korban Perusahaan 'Online Scam' di Laos Sudah Dikembalikan

Paspor 8 WNI Korban Perusahaan "Online Scam" di Laos Sudah Dikembalikan

Nasional
Soal Informasi MK Putuskan Proporsional Tertutup, Anggota DPR Singgung Kewenangan 'Budgeting'

Soal Informasi MK Putuskan Proporsional Tertutup, Anggota DPR Singgung Kewenangan "Budgeting"

Nasional
Jokowi Disebut Harap Presiden Selanjutnya Lakukan Percepatan dan Bukan Perubahan

Jokowi Disebut Harap Presiden Selanjutnya Lakukan Percepatan dan Bukan Perubahan

Nasional
BPDPKS Gelar Audiensi dengan Gapki, Bahas Riset dan Pengembangan Industri Kelapa Sawit

BPDPKS Gelar Audiensi dengan Gapki, Bahas Riset dan Pengembangan Industri Kelapa Sawit

Nasional
Kejagung Periksa Pejabat Antam dan Bea Cukai Terkait Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Periksa Pejabat Antam dan Bea Cukai Terkait Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
Wapres Sebut Prestasi Olahraga Indonesia Meningkat, tapi Belum Puas

Wapres Sebut Prestasi Olahraga Indonesia Meningkat, tapi Belum Puas

Nasional
Tolak Jelaskan Pemberhentian Endar Priantoro ke Ombudsman, KPK: Itu Wewenang PTUN

Tolak Jelaskan Pemberhentian Endar Priantoro ke Ombudsman, KPK: Itu Wewenang PTUN

Nasional
Jokowi Harap Presiden Setelahnya Kejar Target Indonesia Jadi Negara Maju

Jokowi Harap Presiden Setelahnya Kejar Target Indonesia Jadi Negara Maju

Nasional
Cawe-cawe Jokowi Disebut Demi Kelanjutan Program Strategis Nasional

Cawe-cawe Jokowi Disebut Demi Kelanjutan Program Strategis Nasional

Nasional
Janji Jokowi Cawe-cawe Jelang Pemilu Tanpa Kerahkan Militer dan Polisi

Janji Jokowi Cawe-cawe Jelang Pemilu Tanpa Kerahkan Militer dan Polisi

Nasional
Pengacara Teddy Minahasa Nilai Sidang Etik Kliennya Terlalu Terburu-Buru

Pengacara Teddy Minahasa Nilai Sidang Etik Kliennya Terlalu Terburu-Buru

Nasional
Cerita Desainer Aulia Akbar Ciptakan Logo IKN, Terinspirasi Kebudayaan Indonesia

Cerita Desainer Aulia Akbar Ciptakan Logo IKN, Terinspirasi Kebudayaan Indonesia

Nasional
PKS Sebut Sandiaga Tak Masuk Kandidat Cawapres Anies

PKS Sebut Sandiaga Tak Masuk Kandidat Cawapres Anies

Nasional
Jokowi: Yang Milih Logo IKN Bukan Presiden, tapi Rakyat Indonesia

Jokowi: Yang Milih Logo IKN Bukan Presiden, tapi Rakyat Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com