JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Presiden bidang Hukum Dini Purwono menegaskan, komitmen Presiden Joko Widodo atas kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan tidak pernah berubah.
Presiden tetap memiliki komitmen yang kuat agar kasus ini segera tuntas.
Presiden juga tetap percaya pada independensi lembaga penegak hukum dalam menyelesaikan kasus ini.
Baca juga: Novel Baswedan: Saya Tak Yakin Kasus Terungkap, jika Presiden Tidak Turun Tangan
"Presiden tetap memiliki komitmen yang kuat dalam hal ini dan beliau percaya pada independensi lembaga penegakan hukum yang dimiliki negara ini," kata Dini kepada Kompas.com, Kamis (18/6/2020).
Hal ini disampaikan Dini menanggapi kekecewaan banyak pihak atas tuntutan jaksa terhadap kedua terdakwa pelaku penyerangan.
Kedua pelaku yang merupakan anggota polri itu hanya dituntut satu tahun penjara.
Presiden pun tidak bisa melakukan intervensi.
"Harus dipahami bahwa Presiden sebagai eksekutif tidak dapat melakukan intervensi atas kewenangan yudikatif," kata Dini.
Baca juga: Novel Kembali Dorong Jokowi Bentuk Tim Pencari Fakta Independen Kasusnya
Kendati demikian, Dini menyebut Presiden memiliki harapan dan keyakinan bahwa Majelis Hakim akan memutus perkara ini dengan seadil-adilnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan