BPJS sendiri juga telah membentuk kerja Manajemen Data Informasi untuk mengelola data penting dalam program JKN-KIS.
Baca juga: Simak Perbedaan Fasilitas Rawat Inap 3 Kelas BPJS yang Mau Dihapus
Selain itu, BPJS turut mengembangkan manajemen data, termasuk data riset, pengembangan businsess intelligence, dan pelaksanaan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
“Diharapkan ini dapat memenuhi amanah Perpres 25 Tahun 2020 yang menekankan perlunya transparansi dan kemudahan akses data informasi sebagai tata kelola BPJS yang baik,” kata Fachmi.
Ia pun mengapresiasi penerbitan Buku Statistik JKN oleh DJSN dan berharap dukungan BPJS Kesehatan menjadi sarana informasi yang bermanfaat untuk memperdalam penyelenggaraan Program JKN-KIS.
Itu karena data buku statistik itu akan menjadi dasar pihak lain untuk memberi masukan perbaikan program JKN-KIS
Baca juga: Menko PMK: Pandemi Covid-19 Jadi Momentum Reformasi Total Program JKN
Hal senada diungkapkan Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Pembangunan Muhadjir Effendy.
Meski demikian, menurut dia masih ada beberapa aspek yang harus diperbaiki dalam layanan JKN, terutama dalam kualitas layanan, kesetaraan layanan kemudahan akses dalam mendapat layanan kesehatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.